Ariza Tegaskan Pemprov DKI Masih Kaji LRT Velodrome-Dukuh Atas

Rabu, 11 November 2020 - 09:01 WIB
loading...
Ariza Tegaskan Pemprov DKI Masih Kaji LRT Velodrome-Dukuh Atas
Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rute Light Rail Transit (LRT) Velodrome ke Dukuh Atas.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rute Light Rail Transit (LRT) Velodrome ke Dukuh Atas. Meskipun pada paparan yang disampaikan Dishub ke DPRD DKI rute tersebut akan ditiadakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan rute LRT terusan dari rute Velodrome-Kelapa Gading yang menjadi kewenangan DKI Jakarta. "Semua masih dalam kajian belum diputuskan ada kajian tentang LRT sebelumnya dan dari Kelapa Gading, Velodrom-Dukuh Atas, kemudian ada line sampai Klender, semua dalam kajian. Insya Allah," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Ariza menjelaskan, rute LRT ke Dukuh Atas tentunya tetap dibutuhkan. Namun yang menjadi masalah adalah mana yang menjadi prioritas. Untuk itu, semua masih dalam proses pengkajian, peneneltian dan akan diumumkan pada waktunya.

"Ini semuanya proses diskusikan dibahas dengan semua instansi terkait termasuk dengan pusat, kementrian Perhubungan," pungkasnya. (Baca: Depok Masih Menunggu Instruksi Pusat untuk Vaksinasi)

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliasari mengatakan, dalam paparan Dinas Perhubungan pada 22 Oktober 2020 lalu, pihaknya mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun ke Dukuh Atas. Anies pun sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020.

Menurut Eneng, rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres No 56/2018.

Eneng menjelaskan, rute Velodrome-Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas. Proyek LRT Velodrome - Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, Eneng mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai yang telah diatur di Perpres 55 tahun 2018 dan Perpres 56 tahun 2018.

Pembangunan LRT di Jakarta pada 2015 itu memang rencananya dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta melalui PT Pembangunan Jaya di tujuh koridor. Diantaranya yaitu Kelapa Gading-Dukuh Atas, dan Pulogadung-Kebayoran Lama. Namun, untuk melayani event Asian Games 2018 lalu, pembangunan LRT Kelapa Gading-Dukuh Atas hanya dilakukan hingga Velodrome. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun ditunjuk untuk percepatannya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)