Dalami Video Syur Gisel, Polisi Gandeng Ahli Bahasa dan ITE

Selasa, 10 November 2020 - 18:48 WIB
loading...
Dalami Video Syur Gisel, Polisi Gandeng Ahli Bahasa dan ITE
Artis Gisella Anastasia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggandeng sejumlah ahli bahasa dan ITE untuk mendalami video syur mirip artis Gisella Anastasia . Bahkan, sejumlah ahli itu sudah mulai dipanggil hari ini.

Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kata dia, ahli bahasa telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. Selain itu, kepolisian juga berencana menghadirkan ahli ITE. Surat panggilan pun akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.

"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/11/2020). ( )

Yusri menerangkan, penyidik sinkronisasi hasil pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli dengan barang bukti yang ada untuk menenttukkan kelanjutan perkara. ( )

"Nanti setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," tukasnya.



Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kedua pelapor berprofesi sebagai pengacara. Mereka menyeret akun-akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum. (Baca juga: Soal Video Syur, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Gisella Anastasia)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pelapor pertama berinisial FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip Gisel. Pelapor kedua berinsial PRN melaporkan tiga akun yang melalukan hal serupa.

Dalam laporan FD, Yusri mengatakan, kepolisian telah memeriksa FD dan beberapa saksi yang namanya dilampirkan ke dalam laporan polisi. Kemudian juga, ahli bahasa.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)