Heboh, Pasien Meninggal Covid-19 Sewa Ambulance Bayar Rp15 Juta

Rabu, 15 April 2020 - 20:54 WIB
loading...
Heboh, Pasien Meninggal...
Beredar sebuah postingan di media sosial berisi jasa antarjenazah dengan menggunakan mobil ambulance bertarif Rp15 juta untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang. Foto: Facebook/Dok
A A A
TANGERANG - Beredar sebuah postingan di media sosial berisi jasa antarjenazah dengan menggunakan mobil ambulance bertarif Rp15 juta untuk pasien Covid-19 di Kota Tangerang, Banten, menimbulkan polemik.

Bermula dari postingan warga di akun sosial media Facebook dengan nama akun Asep Suparman. Dalam postingannya tersebut, pria itu mengupload kuitansi pembayaran pembayaran Tangerang Ambulance Service.

Dia juga memberikan caption yang provokatif dan memgundang reaksi netizen. Hingga saat ini postingan itu sudah mendapat 1.910 like dan dikomentari oleh 5.142 orang netizen.

"Gila ini memang sudah gila. Dunia ini sudah menjadi panggung sandiwara. Saya memohon kepada yang baca status ini tolong bantu dishare," tulis Asep dalam akun sosial medianya dua hari lalu, sebagaimana dikutip Rabu (15/4/2020) malam.

Dalam tulisannya itu, dia mengatakan bahwa ada korban meninggal dunia disebabkan karena Covid-19 di salah satu RS swasta di Kota Tangerang yang butuh mobil ambulance.

"Ada korban meninggal disebabkan Covid-19 di salah satu RS. Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulance, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar 4 orang sejumlah Rp15 juta," tulisnya.

Tidak hanya itu, dia juga menulis bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak mau mendampingi keluarga korban untuk audiensi ke RS itu. Kontan, upload-an ini memantik respon dari netizen hingga mencapai ribuan.

Bahkan telah dibagikan sebanyak 3.090 kali. Tidak sedikit yang bersimpati atas postingan ini. Tidak sedikit juga yang melakukan autokritik.

Seperti ditulis oleh akun Gie misalnya. Akun ini malah mengingatkan Asep agar berhati-hati dengan postingannya, karena apa yang disampaikannya sangat meresahkan.

"Jadi berita ini seperti penyimpangan fakta yaang harusnya dipenyebar dijerat hukum atas nama baik RS yang sudah mengikuti protokol kesehatan, karena mereka mandiri, bukan RS rujukan," tulis akun ini..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)