TPU Jombang Ciputat Masih Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Rata-rata 5 Orang Per Hari
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Angka kematian akibat Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih tergolong tinggi. Di TPU Jombang, Ciputat, misalnya, rata-rata jumlah jenazah yang dimakamkan per hari lebih dari lima orang.
Kepala TPU Jombang, Tabroni, mengatakan, pada Kamis 29 Juli 2021, terdapat sebanyak tujuh jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) di zona dua TPU Jombang.
"Totalnya sudah 103 orang. Hari ini belum ada laporan," ujar Tabroni, kepada SINDOnews, di Pondok Aren, Jumat (30/7/2012).
Dia menyebutkan, kapasitas zona dua TPU Jombang tidak sebanyak zona satu yang bisa menampung hingga 1.700 jenazah. Dengan tingkat kematian yang masih tinggi, kapasitas zona dua dikhawatirkan cepat penuh. "Zona dua estimasi 700 lagi," ucap Tabroni.
Jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang dikenakan biaya retribusi sebesar Rp250 ribu per tiga tahun untuk warga yang ber-KTP Tangsel, dan Rp1 juta untuk yang luar Tangsel.
"Itu retribusi, memang ada perdanya. Rp250 ribu untuk KTP Tangsel, dan Rp1 juta untuk luar Tangsel. Itu untuk tiga tahun. Ini kadang salah paham terus. Sosialisasi padahal sudah," pungkasnya.
Kepala TPU Jombang, Tabroni, mengatakan, pada Kamis 29 Juli 2021, terdapat sebanyak tujuh jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) di zona dua TPU Jombang.
"Totalnya sudah 103 orang. Hari ini belum ada laporan," ujar Tabroni, kepada SINDOnews, di Pondok Aren, Jumat (30/7/2012).
Dia menyebutkan, kapasitas zona dua TPU Jombang tidak sebanyak zona satu yang bisa menampung hingga 1.700 jenazah. Dengan tingkat kematian yang masih tinggi, kapasitas zona dua dikhawatirkan cepat penuh. "Zona dua estimasi 700 lagi," ucap Tabroni.
Jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang dikenakan biaya retribusi sebesar Rp250 ribu per tiga tahun untuk warga yang ber-KTP Tangsel, dan Rp1 juta untuk yang luar Tangsel.
"Itu retribusi, memang ada perdanya. Rp250 ribu untuk KTP Tangsel, dan Rp1 juta untuk luar Tangsel. Itu untuk tiga tahun. Ini kadang salah paham terus. Sosialisasi padahal sudah," pungkasnya.
(thm)