Gara-gara Parkir 15 Mobil di Depan Rumah, Warga Green Lake City Diduga Dianiaya Sekuriti
loading...
A
A
A
TANGERANG - Warga Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang heboh setelah salah satu warganya diduga dianiaya sejumlah sekuriti.
Penyebabnya diduga karena warga yang tinggal di Cluster Asia itu memarkir 15 mobil di depan rumahnya. Belasan mobil yang merupakan barang dagangan itu dianggap melanggar aturan di perumahan tersebut. (Baca juga: Gadis Pesepeda Dijambret saat Istirahat, Ponsel Dirampas Tangan Ditusuk)
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono Awal mengatakan, peristiwa bermula dari warga Cluster Asia yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. "Nah, saat itu juga Rabu 14 Oktober 2020 petugas cek ke TKP. Laporannya ya itu katanya dia dipukul, dianiaya oleh beberapa sekuriti," ujar Riono, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga : Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan )
Dalam laporan itu, dua warga yang tinggal dalam satu rumah di Cluster Asia yakni TM dan JJ dianiaya. Untuk melengkapi laporannya, keduanya juga telah membuat visum.
"Untuk dugaan pemukulannya dan penganiayaan, kita masih proses lidik. Berapa orangnya kita belum tahu, jadi sesuai dengan video itu kita masih lidik. Korbannya warga yang diduga buka showroom di rumah," katanya.
Dari pemeriksaan kedua korban, mereka memang menjual mobil secara online. Korban diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa. (Baca juga: Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat)
"Kejadiannya pagi jam 08.30 WIB. Saat itu, korban masih tidur kemudian dilakukan penertiban oleh sekuriti. Mungkin ngagetin atau ada omongan dari korban dan sekuriti memicu keributan. Spontan saja," ujar Riono.
Video penertiban ini sempat tersebar di media sosial dan viral. Saat ini, polisi masih melakukan proses lidik untuk mengetahui berapa pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan sekuriti.
Penyebabnya diduga karena warga yang tinggal di Cluster Asia itu memarkir 15 mobil di depan rumahnya. Belasan mobil yang merupakan barang dagangan itu dianggap melanggar aturan di perumahan tersebut. (Baca juga: Gadis Pesepeda Dijambret saat Istirahat, Ponsel Dirampas Tangan Ditusuk)
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono Awal mengatakan, peristiwa bermula dari warga Cluster Asia yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. "Nah, saat itu juga Rabu 14 Oktober 2020 petugas cek ke TKP. Laporannya ya itu katanya dia dipukul, dianiaya oleh beberapa sekuriti," ujar Riono, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga : Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan )
Dalam laporan itu, dua warga yang tinggal dalam satu rumah di Cluster Asia yakni TM dan JJ dianiaya. Untuk melengkapi laporannya, keduanya juga telah membuat visum.
"Untuk dugaan pemukulannya dan penganiayaan, kita masih proses lidik. Berapa orangnya kita belum tahu, jadi sesuai dengan video itu kita masih lidik. Korbannya warga yang diduga buka showroom di rumah," katanya.
Dari pemeriksaan kedua korban, mereka memang menjual mobil secara online. Korban diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa. (Baca juga: Jejak Cai Changpan, Gembong Narkoba yang Punya Banyak Aset dan Usaha di Bogor Barat)
"Kejadiannya pagi jam 08.30 WIB. Saat itu, korban masih tidur kemudian dilakukan penertiban oleh sekuriti. Mungkin ngagetin atau ada omongan dari korban dan sekuriti memicu keributan. Spontan saja," ujar Riono.
Video penertiban ini sempat tersebar di media sosial dan viral. Saat ini, polisi masih melakukan proses lidik untuk mengetahui berapa pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan sekuriti.
(jon)