Terbentur Aturan Administrasi, Wisma Makara UI Belum Bisa Digunakan untuk Isolasi OTG

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:02 WIB
loading...
Terbentur Aturan Administrasi, Wisma Makara UI Belum Bisa Digunakan untuk Isolasi OTG
Wisma Makara Universitas Indonesia yang direncanakan digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien OTG Covid-19 di Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Wisma Makara Universitas Indonesia yang direncanakan digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Depok, belum bisa dipergunakan. Meski secara sarana dan prasarana, guest house itu sudah memenuhi persyaratan, namun terbentur aturan administratif.

Pasalnya BNPB menyebutkan bahwa lokasi yang bisa digunakan adalah hotel. Sedangkan secara administratif, Wisma Makara UI bukan hotel melainkan guest house. “Kita sedang mengakses lagi ke BNPB terkait nomenklatur karena nomenklatur yang terkait dengan izin yang dikeluarkan oleh DKI itu namanya Wisma Makara meskipun statusnya seperti hotel,” ungkap Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (9/10/2020).

Dadang menuturkan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan BNPB. Sehingga Wisma Makara UI dapat segera digunakan sebagai tempat isolasi. Mengingat saat ini lebih dari 1.000 OTG melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Jadi nanti dikomunikasikan ke BNPB karena mereka meminta keterangan saja bahwa itu (Makara UI) adalah hotel,” tuturnya.

Kapasitas tempat tidur di Wisma Makara UI tersedia 120 bed atau sekitar 60 kamar. SDM pun terus dipersiapkan. Dengan jumlah tempat tidur yang tersedia, Wisma Makara UI baru dapat menampung 10% OTG di Depok. Karena jumlah yang tercatat ada sekitar 1.101 OTG. (Baca: Positif Corona di Bogor Capai 2.136 Orang, Ridwan Kamil Minta Ponpes Proaktif)

Keberadaan lokasi isolasi ini pun urgen dibutuhkan untuk menghindari terbentuknya klaster keluarga baru yang berasal dari OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)