Rawat Pasien Isolasi, Hotel Covid-19 Sediakan Tenaga Medis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasien positif Covid-19 di Jakarta yang isolasi di hotel akan dikontrol secara rutin oleh tim medis. Sedikitnya ada sembilan kamar hotel yang disediakan untuk tenaga medis dan aparat keamanan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menjelaskan, untuk hotel yang menangani pasien positif Covid-19 di Jakarta itu wajib mengosongkansembilan kamar dari jumlah fasilitas yang ada. Kamar tersebut diperuntukan untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan pihak keamanan dari unsur TNI-Polri yang ditugaskan di hotel tersebut.
"Dari 9 kamar yang disediakan,empat di antaranya untuk tempat menginap para tenaga medis sementara lima kamar sisanya buat petugas keamanan yang dilibatkan," kata Krisnadi kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). ( )Krisnadi menjelaskan, para tenaga medis yang disiagakan di hotel tempat karantina itu bertugas untuk memeriksa secara berkala kondisi kesehatan pasien terutama untuk mengantisipasi kalau ada pasien yang kondisinya memburuk dan harus dirujuk Rumah Sakit.
Sebab tempat karantina ini memang tidak menyediakan alat medis yang mumpuni mengingat pasien yang ditampung adalah Orang tanpa gejala (OTG) atau mereka yang bergejala ringan. ( )
"Tim tenaga medis yang menentukan kondisi pasien. Jadi apabila tiba tiba pasien OTG melemah, dia sudah enggak bisa diisolasi di sini, harus dirawat di RS, itu nakes yang nentukan," pungkasnya. ( )
Selain itu, lanjut Krisnadi, tim tenaga medis yang bertugas bakal menentukan pasien yang dikarantina di hotel ini sudah sembuh atau belum. Jadi kondisi para pasien mesti dipantau secara berkala. "Lalu, kalau sudah selesai isolasi, nakes yang bikin surat keterangan kalau dia sudah bisa pulang," katanya. Diketahui sebelumnya,pada pengumuman PSBB ketat yang berlaku sejak 14 September lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah justru membuat kluster baru, yaitu kluster rumah tangga. Untuk itu, dia melarang isolasi mandiri di rumah.
Sebagai permulaan Pemerintah Pusat kemudian memberikan dua tower yakni tower 4 dan 5 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjadi tempat untuk mengkarantina pasien Corona bergejala ringan atau tanpa gejala.
Dua tower itu telah dipakai selama beberapa Pekan belakangan. Selain wisma atlet Pemerintah Pusat juga sedang mengusahakan sekitar 15 hotel bintang dua dan tiga untuk disulap jadi tempat isolasi dengan perkiraan kapasitas mencapai 3.000 pasien.
Selain wisma atlet, Anies Baswedan juga menyediakan tempat lain seperti Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Graha Wisata Ragunan dan gedung Pengembangan Islam Jakarta ( Jakarta Islamic Centre ).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi menjelaskan, untuk hotel yang menangani pasien positif Covid-19 di Jakarta itu wajib mengosongkansembilan kamar dari jumlah fasilitas yang ada. Kamar tersebut diperuntukan untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan pihak keamanan dari unsur TNI-Polri yang ditugaskan di hotel tersebut.
"Dari 9 kamar yang disediakan,empat di antaranya untuk tempat menginap para tenaga medis sementara lima kamar sisanya buat petugas keamanan yang dilibatkan," kata Krisnadi kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). ( )Krisnadi menjelaskan, para tenaga medis yang disiagakan di hotel tempat karantina itu bertugas untuk memeriksa secara berkala kondisi kesehatan pasien terutama untuk mengantisipasi kalau ada pasien yang kondisinya memburuk dan harus dirujuk Rumah Sakit.
Sebab tempat karantina ini memang tidak menyediakan alat medis yang mumpuni mengingat pasien yang ditampung adalah Orang tanpa gejala (OTG) atau mereka yang bergejala ringan. ( )
"Tim tenaga medis yang menentukan kondisi pasien. Jadi apabila tiba tiba pasien OTG melemah, dia sudah enggak bisa diisolasi di sini, harus dirawat di RS, itu nakes yang nentukan," pungkasnya. ( )
Selain itu, lanjut Krisnadi, tim tenaga medis yang bertugas bakal menentukan pasien yang dikarantina di hotel ini sudah sembuh atau belum. Jadi kondisi para pasien mesti dipantau secara berkala. "Lalu, kalau sudah selesai isolasi, nakes yang bikin surat keterangan kalau dia sudah bisa pulang," katanya. Diketahui sebelumnya,pada pengumuman PSBB ketat yang berlaku sejak 14 September lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, isolasi mandiri yang dilakukan di rumah justru membuat kluster baru, yaitu kluster rumah tangga. Untuk itu, dia melarang isolasi mandiri di rumah.
Sebagai permulaan Pemerintah Pusat kemudian memberikan dua tower yakni tower 4 dan 5 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjadi tempat untuk mengkarantina pasien Corona bergejala ringan atau tanpa gejala.
Dua tower itu telah dipakai selama beberapa Pekan belakangan. Selain wisma atlet Pemerintah Pusat juga sedang mengusahakan sekitar 15 hotel bintang dua dan tiga untuk disulap jadi tempat isolasi dengan perkiraan kapasitas mencapai 3.000 pasien.
Selain wisma atlet, Anies Baswedan juga menyediakan tempat lain seperti Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , Graha Wisata Ragunan dan gedung Pengembangan Islam Jakarta ( Jakarta Islamic Centre ).
(mhd)