Pekan Depan, Hotel Bintang 2 di Bekasi Ini Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:14 WIB
loading...
Pekan Depan, Hotel Bintang 2 di Bekasi Ini Jadi Tempat Isolasi OTG Covid-19
BNPB telah menyetujui The Green Hotel di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status OTG.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyetujui The Green Hotel di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Salah satu hotel bintang dua di Bekasi ini akan diisi oleh OTG Covid-19 mulai pekan depan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, operasional hotel itu akan berlangsung mulai pekan depan untuk menampung warga dengan kategori OTG.”Sudah disetujui oleh BNPB, dan sudah bisa diisi pekan depan. Kemungkinan akan digunakan untuk selama satu bulan ke depan,” kata Rahmat Effendi, Kamis (1/9).

Saat ini, kata dia, persiapan proses hotel itu menjadi tempat perawatan pasien OTG masih berlangsung. Salah satunya yaitu terkait dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sedangkan, untuk kapasitasnya ada 90 kamar di The Green Hotel.”Kota Bekasi juga akan menambah kapasitas ruang dan tempat tidur di Stadion Patriot Chandrabhaga,” ujarnya. (Baca: Cegah COVID-19, Damkar Jakarta Timur Sudah Semprot Disinfektan di 6.810 Lokasi)

Ketua Pesatuan Hotel dan Restoran Indoneisa (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan, mengatakan, wabah Covid-19 ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha, terutama di bidang pariwisata. Bahkan, The Green Hotel sudah disetujui oleh BNPB dimana menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

”Tapi catatan satu yaitu apabila pasien sudah mengalami batuk dan gejala-gejala lain, itu harus dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, The Green Hotel telah besiap menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Manajemen pariwisata penginapan itu bahkan telah mengajukan kesiapannya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

The Green Hotel mengajukan atas dasar rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat. Dimana dari sana disampaikan kepada PHRI Kota Bekasi dan berkoordinasi langsung dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.”Kami ajukan ke pemerintah,” kata General Menager The Green Hotel, Asep Hermawan.

Dia menyampaikan, total kamar yang yang ada di sana sebanyak 90. Seluruh kamar itu nanti bisa digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG atau gejala ringan Covid-19. Namun, hotel tersebut tidak menerima bagi pasien dengan penyakit bawaan seperti pasien Covid-19 gejala berat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)