Usut Tuntas Vandalisme Musala dan Perobekan Alquran di Tangerang

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:53 WIB
loading...
Usut Tuntas Vandalisme Musala dan Perobekan Alquran di Tangerang
Aksi vandalisme di rumah ibadah kembali terjadi. Kali ini di Musala Darussalam, RT 5/8, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut prihatin atas aksi vandalisme yang terjadi di Musala Darussalam, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Dasco pun meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pertama, kami turut prihatin bahwa terjadi aksi yang memang tidak bisa dibenarkan di dalam masjid atau musala yang membuat suasana tidak kondusif. Nah, oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif pelaku dan kemudian kalau ada hal-hal lain yang perlu didalami lebih dalam lagi,” kata Dasco di Jakarta kemarin. (Baca: Waspada dan Jangan Meremehkan Sifat Lalai)

Menurut anggota Komisi III DPR itu, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengungkap pelaku, tapi perlu juga didalami motif dan latar belakang pelaku. Apakah ada dalang yang membuat pelaku melakukan tindakan vandalisme itu di sebuah musala.

“Aparat penegak hukum tidak hanya cukup menangkap, tapi kemudian diselidiki motifnya, kemudian latar belakang kemudian apakah kemudian ada yang menyuruh atau lain-lain,” pinta politikus Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, dinding musala dicoret dengan tulisan: “Saya Kafir”, “Anti-Islam”, dan “Anti Khilafah.” Selain itu, pelaku juga menyobek-nyobek Alquran. Aksi vandalisme ini terungkap pada saat akan melakukan salat asar pada Selasa, 29 September 2020. Pelaku diduga melakukan aksinya siang hari saat suasana sedang dalam keadaan sepi. (Baca juga: RUU Kejaksaan Dinilai Ingin Jadikan Jaksa Superbody)

Akibat aksi tersebut, musala sempat tidak bisa digunakan untuk salat asar. Namun, setelah dilakukan olah TKP oleh polisi, coretan piloks hitam di dinding dan lantai musala langsung dibersihkan dengan tiner.

Pelaku perobek Alquran dan validasi diketahui bersama Satrio, berusia 18 tahun, mahasiswa perguruan tinggi swasta. Warga Jalan Rasamala Raya, RT 005/008, Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu diketahui waras atau tidak gila.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, pelaku melakukan aksi merobek Alquran dan mencoret-coret dinding musala seorang diri. “Pelaku sudah diamankan,” ujar Fikri.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada tanda-tanda gangguan kejiwaan atau stres terhadap pelaku. Sejumlah pertanyaan yang diajukan juga dijawabnya dengan lancar. “Tidak stres. Saat diajak komunikasi juga nyambung, dan tidak ada masalah dengan kejiwaannya. Pelaku mahasiswa,” ungkapnya. (Baca juga: Pneumonia Butuh Penanganan Serius)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme dan perobekan Alquran tersebut. Menurutnya, jika ada kasus serupa, langsung laporkan kepada pihak berwajib. Masyarakat pun diminta jangan main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak terperangkap politik pecah belah antarumat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)