Usut Tuntas Vandalisme Musala dan Perobekan Alquran di Tangerang

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:53 WIB
loading...
Usut Tuntas Vandalisme Musala dan Perobekan Alquran di Tangerang
Aksi vandalisme di rumah ibadah kembali terjadi. Kali ini di Musala Darussalam, RT 5/8, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut prihatin atas aksi vandalisme yang terjadi di Musala Darussalam, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Dasco pun meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Pertama, kami turut prihatin bahwa terjadi aksi yang memang tidak bisa dibenarkan di dalam masjid atau musala yang membuat suasana tidak kondusif. Nah, oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif pelaku dan kemudian kalau ada hal-hal lain yang perlu didalami lebih dalam lagi,” kata Dasco di Jakarta kemarin. (Baca: Waspada dan Jangan Meremehkan Sifat Lalai)

Menurut anggota Komisi III DPR itu, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengungkap pelaku, tapi perlu juga didalami motif dan latar belakang pelaku. Apakah ada dalang yang membuat pelaku melakukan tindakan vandalisme itu di sebuah musala.

“Aparat penegak hukum tidak hanya cukup menangkap, tapi kemudian diselidiki motifnya, kemudian latar belakang kemudian apakah kemudian ada yang menyuruh atau lain-lain,” pinta politikus Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, dinding musala dicoret dengan tulisan: “Saya Kafir”, “Anti-Islam”, dan “Anti Khilafah.” Selain itu, pelaku juga menyobek-nyobek Alquran. Aksi vandalisme ini terungkap pada saat akan melakukan salat asar pada Selasa, 29 September 2020. Pelaku diduga melakukan aksinya siang hari saat suasana sedang dalam keadaan sepi. (Baca juga: RUU Kejaksaan Dinilai Ingin Jadikan Jaksa Superbody)

Akibat aksi tersebut, musala sempat tidak bisa digunakan untuk salat asar. Namun, setelah dilakukan olah TKP oleh polisi, coretan piloks hitam di dinding dan lantai musala langsung dibersihkan dengan tiner.

Pelaku perobek Alquran dan validasi diketahui bersama Satrio, berusia 18 tahun, mahasiswa perguruan tinggi swasta. Warga Jalan Rasamala Raya, RT 005/008, Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu diketahui waras atau tidak gila.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, pelaku melakukan aksi merobek Alquran dan mencoret-coret dinding musala seorang diri. “Pelaku sudah diamankan,” ujar Fikri.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada tanda-tanda gangguan kejiwaan atau stres terhadap pelaku. Sejumlah pertanyaan yang diajukan juga dijawabnya dengan lancar. “Tidak stres. Saat diajak komunikasi juga nyambung, dan tidak ada masalah dengan kejiwaannya. Pelaku mahasiswa,” ungkapnya. (Baca juga: Pneumonia Butuh Penanganan Serius)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme dan perobekan Alquran tersebut. Menurutnya, jika ada kasus serupa, langsung laporkan kepada pihak berwajib. Masyarakat pun diminta jangan main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak terperangkap politik pecah belah antarumat.

“Saya mengecam aksi vandalisme rumah dan tempat-tempat ibadah. Apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” kata Zaki.

Zaki mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan lingkungan masing-masing. Terutama di rumah ibadah dan tokoh ulama serta agama yang kerap menjadi sasaran penyerangan. “Mari kita tingkatkan kembali siskamling kita untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jangan mudah dipecah belah,” sambungnya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga mengutuk keras peristiwa tersebut. Politikus Partai Golkar ini meminta aparat kepolisian untuk dapat membuka motif aksi tidak terpuji tersebut. "Aksi tersebut mencederai umat muslim, namun masyarakat jangan terprovokasi, terlebih rumah tersangka masih di wilayah sekitar. Mari kita tunggu informasi resmi dari aparat kepolisian mengenai peristiwa tersebut," kata Azis. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)

Dia juga meminta polisi tidak cepat mengambil kesimpulan seperti kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi beberapa waktu lalu di Lampung dengan menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Polisi harus melakukan penyelidikan secara utuh, apakah tersangka terpapar radikalisme atau murni dari niat pelaku," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III itu mengharapkan agar peristiwa ini tidak terulang mengingat pelaksanaan pilkada serentak segera digelar dalam waktu dekat ini. "Jangan sampai ada isu SARA dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, yang dapat memecah belah bangsa" tutupnya. (Hasan Kurniawan/Kiswondari/Abdul Rochim)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)