Pedagang di Mal pun Merugi Akibat Pelarangan Masker Scuba

Rabu, 30 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
Pedagang di Mal pun Merugi Akibat Pelarangan Masker Scuba
Pedagang masker di Depok Town Square merugi akibat pelarangan masker scuba oleh pemerintah.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Penjual masker scuba di mal mengeluh. Pasalnya sejak penggunaan masker scuba dilarang langsung berdampak pada penjualan. Padahal penjual sudah menyetok cukup banyak masker untuk dijual.

“Sudah seminggu ini enggak ada yang beli (masker scuba). Ya karena dampak dari larangan penggunaan masker scuba jadi enggak ada yang beli,” kata Desi, penjual masker di Depok Town Square (Detos) , Rabu (29/9/2020).

Sebagai penjual dia mengaku bingung karena stok masker scuba di outletnya cukup banyak. Dia pun mengaku tidak tahu akan dijual kemana lagi. “Rugi 100% karena kan enggak ada yang beli sama sekali. Mau dijual kemana juga enggak tahu kan sudah dilarang,” tukasnya.

Dia pun hanya pasrah dengan kondisi yang ada termasuk soal larangan penggunaan masker skuba. Pada prinsipnya, Desi selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Namun di sisi lain diharapkan juga tidak memberikan dampak buruk bagi pedagang kecil sepertinya. “Ikut pemerintah saja kalau memang itu tidak baik. Cuma kalau bisa ya jangan langsung bikin drop penjualan gini,” ucapnya. (Baca: Masker Scuba Dilarang, Sukirno Akan Jadi Pengangguran Lagi)

Desi pun akan tetap memajang masker scuba untuk dijual, dengan harapan jika sudah tidak pandemi, masker itu tetap bisa dijual untuk keperluan sehari-hari. “Stok ada dan tetap dipajang saja. Yah siapa tahu ada yang beli. Dibiarkan saja dulu (dipajang) gini. Siapa tahu setelah pandemi bisa dijual lagi,” harapnya.

Dia pun berharap agar pandemi segera berakhir. Sehingga segala kehidupan bisa berlangsung normal kembali serta ekonomi kembali normal. “Kalau begini ya susah semua. Harapan semua orang pastinya mau agar ini segera berakhir dan normal seperti dulu,” pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)