Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi

Selasa, 05 Mei 2020 - 17:03 WIB
loading...
Pelaku Jambret yang Tewaskan Remaja Putri di Tambora Dibekuk Polisi
Foto: Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku jambret berinisial T, yang menewaskan korbannya di Tambora beberapa hari lalu. Pelaku diamankan di rumahnya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah pembentukan Timsus Gabungan dari Polres dan Polsek Tambora.

"Kemudian kami lakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap satu pelaku T di Penjaringan, Jakarta Utara," kata Audie. (Baca: Aksi Kejahatan Mengganas, Usai Dijambret Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil)

Sebelumnya, nasib naas dialami Muthia Nabila (23), remaja putri yang harus meregang nyawa saat dijambret di kawaaan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/4/2020).

Menurut Audie dari hasil pemeriksaan tim medis, Muthia tewas lantaran kepalanya mengalami pendarahan hebat setelah terbentur ke aspal.

Selain mengamankan T, polisi juga tengah memburu I yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). I juga diketahui terlibat dalam aksi penjambretan itu. “Kami sudah mengetahui identitasnya. Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri,” ucap Audie.

Kini akibat perbutanya, T terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. (yan yusuf)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)