Pasien Covid-19 di Jaktim Boleh Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Rabu, 23 September 2020 - 16:30 WIB
loading...
Pasien Covid-19 di Jaktim...
Relawan memberikan makanan kepada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar memastikan tak seluruh warga yang terkonfirmasi Covid-19 harus dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bagi warga yang memiliki rumah dengan fasilitas memadai diperbolehkan menjalani isolasi mandiri .

"Diisolasi di Wisma Atlet kalau rumahnya tidak memungkinkan, rumahnya sempit, kawasannya padat, tidak sesuai untuk isolasi, nah itu yang harus dibawa ke sana (Wisma Atlet)," kata Anwar di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). ( )

Meski demikian, sambung Anwar, sebelum menjalani isolasi mandiri Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW terlebih dulu memeriksa rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu dilakukan agar proses isolasi berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster di lingkungan keluarga dan warga sekitar.

"Kalau memang rumahnya bisa dijadikan tempat isolasi mandiri maka harus dipastikan. Siapa yang memastikan? Gugus Tugas RW dan Puskesmas," ujarnya. ( )

Anwar menuturkan, berdasarkan data yang diterima hingga saat ini warga Jakarta Timur yang tengah menjalani isolasi mandiri tercatat ada 2.006 orang. Adapun jumlah warga yang sembuh mencapai 3.442 orang. ( )

"Sesuai harapan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang harus dibawa, mereka yang rumahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri, katakan di bantaran kali atau di kawasan pemukiman padat, nah itu yang harus dirujuk ke RS," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)