3 Copet Bus Transjakarta Berselisih, 1 Tewas Dihujani Tusukan Senjata Tajam

Senin, 21 September 2020 - 18:27 WIB
loading...
3 Copet Bus Transjakarta...
Petugas Polres Jakarta Barat memperlihatkan ED salah satu pelaku pembunuhan terhadap Mansur teman sesama copet.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsektro Taman Sari menembak kaki ED (27), satu dari dua pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Mansur (40) hingga tewas. Belakangan diketahui korban, serta pelaku ED dan satu lagi yang masih buron yakni, ER merupakan komplotan copet namun tengah berselisih karena permasalahan internal.

ED dilumpuhkan polisi di betis kiri karena melawan saat ditangkap tak jauh dari lokasi penusukan di Jalan Tamansari 2, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu, 20 September 2020 malam. Dari tangan pelaku disita satu obeng, besi shock, dan masker yang digunakan para pelaku.

Kapolrestro Jakarta Barat , Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan identitas pelaku pengeroyokan terhadap Mansur yang tews dengan tujuh luka tusukan senjata tajam. Petugas pun bergerak cepat dan berupaya menangkap ED dan ER.

"Saat dilakukan penangkapan ED melawan sehingga terpaksa ditembak. Sedangkan ER saat ini masih kami buru. Korban dan dua pelaku ini ternyata komplotan copet yang biasa beraksi di bus Transjakarta. Mereka sedang terlibat permasalahan internal," kata Audie kepada wartawan Senin (21/9/2020).

Kapolsektro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur menambahkan, kejadian itu berawal dari ketersinggungan Mansur yang menuduh tersangka ER menjelek-jelekkan korban ke teman lainnya yang merupakan komplotan pencopet, disusul uang setoran yang tak kunjung dibayarkan. (Baca: Permukiman di Tamansari Diamuk si Jago Merah, Asap Membumbung hingga Ketinggian 5 Meter)

Mansur kemudian mendatangi tempat kos ER dengan membawa besi dan obeng di sakunya. Adu mulut terjadi sebelum akhirnya Mansur menantang ER berkelahi. Saat hendak berkelahi, ED datang dan ikut mengeroyok korban hingga akhirnya tewas setelah menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat."ED mengaku yang menusuk korban itu ER," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsektro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali menuturkan, ketiganya merupakan kelompok copet yang kerap beraksi di kawasan Transjakarta. "Jadi di lokasi duel itu tengah ada permasalahan internal. Dimana mereka adalah geng copet yang operasi di Jakarta Barat khususnya kawasan Tamansari," tutur Lalu.

Komplotan ini biasa beroperasi di Halte Transjakarta atau dalam bus Transjakarta. Kini akibat perbuatannya, ED terancam hukuman penjara minimal sembilan tahun lantaran melanggar Pasal 170 ayat 2 Jo Pasal 89 KUHP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)