Viral, Pria Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat di Kebayoran Baru

Sabtu, 19 September 2020 - 16:15 WIB
loading...
Viral, Pria Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat di Kebayoran Baru
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebuah video berisi pria mengaku petugas memaksa ingin makan di sebuah tempat, viral di media sosial. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melarang hal itu.

Pembelian makanan hanya bisa dilakukan secara take away. Usut punya usut, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pria paruh baya yang mengaku sebagai 'petugas' itu ternyata seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Belakang diketahui ia bernama Bejo Hariyanto. (Baca juga: Restoran dan Kafe di Jakarta Masih Ada yang Langgar PSBB)

Seorang pemilik kedai yang belum diketahui namanya meminta oknum petugas tersebut tidak makan di tempat. Ia khawatir terkena sanksi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucapnya.

Bukannya mematuhi, sang oknum justru malah menantang. "Saya ini petugas, kalau ada yang tegur, nanti saya yang jawab, suruh ketemu saya. Cuma (makan di tempat) sendiri enggak apa-apa. Saya ini habis patroli," kata oknum tersebut dengan nada suara meninggi.

Sang pemilik kedai meminta oknum tersebut bertanggung jawab bila ada petugas dari Pemprov DKI. Ia juga meminta oknum itu memberi contoh yang baik.
(Baca juga: Dukung PSBB Total, Kapolda Metro Kerahkan Anggota di Titik Keramaian)

"Kalau seperti itu bapak tanggung jawab kalau ada petugas (Pemprov DKI), saya harap bapak jadi contoh karena bapak (juga seorang) petugas," tegas pemilik kedai.

"Saya ngerti, yang dilarang itu kerumunan massa, take away memang aturannya, tapi kalau sendiri itu ada toleransi," timpal oknum tersebut.

Pemilik rumah makan pun menjawab bahwa Pergub DKI tidak memberi toleransi makan di tempat bagi para pengunjung. "Di peraturannya enggak ada tertulis toleransi," jawabnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)