DKI PSBB Lagi, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Kembali Diperketat

Kamis, 10 September 2020 - 18:32 WIB
loading...
DKI PSBB Lagi, Penerbangan...
Pengelola penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, kembali memperketat protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menyusul diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pengelola penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, kembali memperketat protokol kesehatan Covid-19 . Hal ini menyusul diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta.

Pengetatan itu meliputi jaga jarak (physical distancing), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap orang (people protection). (Baca juga: Ikuti PSBB Total, Taman Wisata Ancol Tak Beroperasi Mulai Senin)

President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan, tidak hanya di Bandara Soetta, pengetatan juga terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Misalnya dengan penambahan personel aviation security atau customer service," ujarnya di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Pihaknya juga menambah fasilitas peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas di Bandara Soetta dan Halim.

"Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik," kata Awaluddin. (Baca juga: Jakarta PSBB Total, Bima Arya: Pemda Bodebek Harus Rapat Koordinasi)

Seluruh area bandara juga rutin dilakukan disinfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang di Bandara Soetta dan Halim juga wajib pakai masker.

Saat ini, kondisi penerbangan di Bandara Soetta masih berada di koridor regulasi yang ditetapkan sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Menurut edaran itu, penumpang waktu sibuk di terminal bandara maksimal 50%.

"Di Bandara Soetta rata-rata baru 35% dari kapasitas. Adapun load factor dibatasi maksimal 70%, sementara jumlah penumpang pesawat yang berangkat dari Soekarno-Hatta saat ini rata-rata berkisar 52-54% dari kapasitas pesawat," jelasnya. (Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Seluruh Mal Ditutup Mulai Senin)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)