Genangan Setinggi 50 Cm, Jalur KBN Belum Bisa Dilintasi Kendaraan Kecil

Rabu, 26 Februari 2020 - 15:16 WIB
Genangan Setinggi 50 Cm, Jalur KBN Belum Bisa Dilintasi Kendaraan Kecil
Genangan Setinggi 50 Cm, Jalur KBN Belum Bisa Dilintasi Kendaraan Kecil
A A A
JAKARTA - Jalur KBN, Jakarta Utara belum bisa dilewati kendaraan kecil karena ketinggian air di kawasan tersebut masih cukup tinggi sekitar 50 cm.

“Untuk wilayah DKI yang ada genangan dan pengalihan arus yaitu di wilayah Jakarta Utara depan pintu KBN dari arah Cakung masih cukup tinggi,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Rabu (26/2/2020).

Untuk kendaraan kecil dan sepeda motor difasilitasi melalui jalan tol masuk melalui off ramp KBN. “Kalau untuk sepeda motor dikanalisasi lewat lajur paling kiri,” ucapnya.

Untuk wilayah lainnya sudah bisa dilalui. Namun, pihaknya tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengalihan arus bilamana diperlukan. (Baca juga: Tak Ada Hujan, Rorotan Jakut Masih Tergenang)

Selain itu, kebijakan ganjil-genap juga mulai diberlakukan. "Ganjil-genap sudah dimulai sejak pagi dan sore kalau tidak ada masalah juga tetap diberlakukan," kata Fahri.

Personel juga disiagakan di seluruh wilayah jika ada keadaan mendesak. "Kalau ada yang perlu dilakukan penutupan dan pengalihan personel sudah disiapkan," tambahnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4773 seconds (0.1#10.140)