Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai

Kamis, 03 September 2020 - 14:08 WIB
loading...
Pemilik Warung Cabut...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus pencurian tabung gas 3 kg di Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berujung damai. Pemilik warung memilih mencabut laporannya, Rabu (2/9/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Melta Mubarak membenarkan kasus tersebut sudah damai setelah korban membuat surat kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini.

"Benar, korban sudah mencabut laporannya," ujarnya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Pemilik Warung Salat Zuhur, Maling Gasak Gas 3 Kg di Grogol)

Dalam kasus ini kerugian korban hanya Rp100 ribu dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA), kerugian pencurian di bawah Rp2,5 juta tidak bisa ditahan. Maka itu harus diselesaikan secara problem solving.

"Pelaku sekarang hanya wajib lapor saja seminggu sekali," tutup dia. (Baca juga: 29 Oknum TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas)

Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren meringkus pencuri tabung gas 3 kg yang terekam kamera CCTV di salah satu warung Jalan Sosial, Wijaya Kusuma.

Pelaku beraksi seorang diri dengan sepeda motor berwarna hitam. Aksi tersebut sempat dipergoki oleh seorang pria berpakaian koko dan peci. Pelaku lalu langsung kabur karena takut diteriaki maling.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)