Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Warga Harus Lebih Disiplin

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 06:55 WIB
loading...
Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Warga Harus Lebih Disiplin
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif virus corona (Covid-19) belum juga reda. Kian hari angkanya terus bertambah. Bahkan kemarin jumlah terkonfirmasi positif mencapai rekor baru dengan penambahan 3.003 kasus sehingga total mencapai 165.887 kasus di seluruh Indonesia. (Baca: Ada Pegawai Kena Covid-19, Kantor Kominfo Lockdown)

Di sisi lain pemerintah terus berupaya memperbaiki perekonomian dengan membuka sektor-sektor usaha yang sebelumnya sempat tutup karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kondisi seperti ini tidak ada pilihan lain bagi masyarakat agar tetap disiplin menerapkan kesehatan di setiap aktivitas di luar rumah.

DKI Jakarta merupakan wilayah dengan penambahan kasus positif terbanyak. Kemarin, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 , penambahan kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 869 orang, diikuti Jawa Barat 526 orang dan Jawa Timur 417 orang.

“Jumlah kasus positif nasional ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 33.082 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM),” demikian rilis Satgas Penanganan Covid-19 kemarin. (Baca juga: Mencekam, Polsek Ciracas Dibakar gerombolan Tak Dikenal)

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan kasus sembuh per Jumat (28/8) tercatat bertambah 2.325 orang sehingga total sebanyak 120.900 orang sembuh. Adapun jumlah yang meninggal kembali bertambah 105 orang sehingga yang meninggal menjadi 7.169 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mengakui disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol masih rendah. Hal ini sangat rentan sehingga menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Apalagi apabila kedisiplinan di dalam keramaian pun masih belum tinggi, potensi penularan akan terjadi. Ya apabila itu tidak kita pegang teguh di dalam penyelenggaraan itu,” ujarnya.

Selain di Ibu Kota, penambahan kasus positif yang cukup signifikan juga terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan baru dengan membatasi aktivitas usaha warga hanya sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil sehari setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 . (Baca juga: Bopog Senjata dan Radar Canggi, Pesawat F-16 TNI AU Semakin Garang)

"Kita berlakukan PSBB mikro mulai besok, selama 14 hari ke depan. Dalam PSBB itu ada pembatasan aktivitas warga. Batas operasional usaha hingga pukul 18.00 WIB dan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB," kata Wali Kota Bogor Aria Bima Sugiarto di Bogor kemarin.

Bima menyebut diberlakukannya PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) berskala mikro itu dalam penerapannya lebih fokus pada tingkat RT/RW. Pembatasan tersebut, menurut dia, karena warga Kota Bogor masih kurang disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Menurutnya hal itu terlihat dari dua pekan terakhir di mana lebih dari 10 orang terkonfirmasi positif baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)