Daftar Lengkap Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2024

Minggu, 08 September 2024 - 02:56 WIB
loading...
Daftar Lengkap Calon...
Pilkada 2024. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daftar lengkap calon wali kota-wakil wali kota Depok di Pilkada 2024 akan diulas di artikel ini. Total ada empat tokoh yang bertarung dalam pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pendaftaran Pilkada Depok 2024 telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Selama tiga hari masa pendaftaran pasangan calon tersebut, hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar. Berikut ini daftarnya:

1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq

Daftar Lengkap Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2024


Pasangan Imam Budi Hartono -Ririn Farabi Arafiq mendaftar ke KPU Kota Depok pada Kamis, 29 Agustus 2024. Partai pengusung ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Willi Sumarlin menjelaskan, pasangan Imam-Ririn diusung oleh PKS dan Partai Golkar dengan jumlah dukungan mencapai sekitar 400.000 suara. Dukungan ini jauh melebihi batas minimal yang disyaratkan, yaitu 6,5 persen atau setara dengan 70.000 suara.

2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah

Daftar Lengkap Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok di Pilkada 2024


Duet Supian Suri -Chandra Rahmansyah mendaftar ke KPU Kota Depok pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan, pasangan ini diusung oleh 12 partai politik dengan total dukungan sekitar 600.000 suara.

Kedua pasangan ini juga telah melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Sabtu, 31 Agustus 2024.



KPU Kota Depok akan melakukan verifikasi administrasi hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Kemudian, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

Tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 atau selama 60 hari. Setelah itu akan ada masa tenang, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)