Seorang ASN Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya Depok Tutup Sepekan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:04 WIB
loading...
Seorang ASN Positif COVID-19, Kantor Kecamatan Sukmajaya Depok Tutup Sepekan
Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditutup selama sepekan. Penutupan dilakukan karena ada satu orang aparatur sipil negara (ASN) terpapar virus Corona. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok , ditutup selama sepekan. Penutupan dilakukan karena ada satu orang aparatur sipil negara (ASN) terpapar virus Corona atau COVID-19.

“Satu ASN terpapar COVID-19,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; 2 Pekan Terakhir, Klaster Perkantoran Penyumbang Terbesar Pasien Covid-19 di Depok )

Kabar tersebut baru diketahui pada Selasa (25/8/2020). Kemudian dilaporkan ke GTPPC Kota Depok untuk kemudian dilakukan penanganan. “Kemarin diketahui ada yang positif. Saat ini sudah diisolasi di rumah sakit,” tuturnya.

Dengan ditemukan satu kasus positif tersebut, kantor kecamatan ditutup sementara. Penutupan dilakukan selama tujuh hari, terhitung 26 Agustus sampai 1 September 2020. “Layanan kecamatan ditutup seminggu. Sementara pelayanan dilakukan di kelurahan-kelurahan,” tukasnya.

Saat ini sedang melakukan tracing atau pelacakan terhadap pegawai kecamatan tersebut. Dengan siapa saja ASN tersebut melakukakn kontak erat untuk kemudian dilakukan rapid. “Kita sedang tracing terhadap yang kontak erat,” katanya.

Pasca ditemukan kasus tersebut, kantor kecamatan pun disterilisasi. “Sudah dilakukan disinfektan oleh PMI dan Dinas Pemadam Kebakaran tadi pagi,” pungkasnya. (Baca juga; Posisi 1 Zona Merah se Jabar, Wakapolri Datangi Depok )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)