Warga Korban Penertiban Bangunan Lempar Telur ke Restoran Eks Rindu Alam di Puncak

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:00 WIB
loading...
Warga Korban Penertiban...
Sejumlah warga melempari bangunan restoran eks Rindu Alam yakni Asep Stroberi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dengan telur, Senin (26/8/2024). FOTO/SINDOnews/PUTRA RAMADHANI
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga melempari bangunan restoran eks Rindu Alam yakni Asep Stroberi di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor dengan telur. Pelemparan telur itu sebagai bentuk kekecewaan karena bangunan tersebut tak dibongkar seperti lapak lainnya.

Pantauan SINDOnews di lokasi, warga mulai melempari bangunan Asep Stroberi dengan telur setelah alat berat hanya melintas dan tidak membongkar. Telur tersebut dilemparkan ke arah kaca depan hingga pecahan telur berceceran.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan berdasarkan hasil kajian bangunan Asep Stroberi memiliki alas hak.



"Asep Stroberi seperti kemarin penindakannya berlainan dengan yang PKL disampaikan bahwa hasil kajian dari penegak pengawas bangunan berdasarkan penataan ruang sekali lagi forum penataan ruang yang diketuai oleh pak Sekda anggotanya terdiri dari ada Bappeda, BPKPP, PUPR dan sebagainya dibahas tidak ada pemberlakuan khusus ya, Pemkab Bogor tidak ada kepentingan karena ketika di dalami terkait Asep Stroberi atau Jaswita atau yang dulu Rindu Alam alas haknya halal, ruang halal," kata Cecep kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Sehingga, untuk bangunan Asep Stroberi tidak dibongkar. Hanya dijatuhi denda berdasarkan putusan pengadilan dan diminta untuk memproses izin.

"Jadi tidak dilakukan penataan atau pembongkaran (Asep Stroberi) karena kemarin karena melanggar dikenakan yustisi yaitu denda Rp 50 juta dan direkomendasikan untuk memproses perizinannya. Itu bukan keputusan Pol PP, bukan putusan Bupati tapi pengadilan," katanya.

Sementara itu, isak tangis warga mewarnai penertiban bangunan atau kios ilegal tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Mereka mengaku sedih karena kehilangan mata pencahariannya.



Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan, lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun-temurun sejak 30 tahun lalu.

"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," kata Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).

Pedagang mi instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin di relokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.

"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.

"Kalau ramai aja Sabtu-Minggu paling Rp 1 juta," sambungnya.

Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3486 seconds (0.1#10.140)