Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:03 WIB
loading...
Polisi Pastikan Usut...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang dialami oleh balita MK (2). Peristiwa ini terjadi di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

"Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Ade Ary menyampaikan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok yang menggandeng sejumlah pihak. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Inilah yang masih didalami oleh jajaran Polres Metro Depok, melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder pemerintah kotamadya Depok, dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.



Ade Ary mengungkapkan, kasus tersebut sendiri terjadi pada pertengahan Juni 2024. Dalam rekaman CCTV, terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK.

Guru di penitipan tersebut kemudian mengadu ke orang tua MK bahwa sang anak menangis setiap bertemu MI. Pihak orang tua kemudian melapor ke Polres Metro Depok.

"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 Juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 Juni 2024 hari Senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok," kata dia.

Kejadian kekerasan terhadap anak ditempat penitipan tersebut berawal saat MK (2) pada 10 Juni 2024 dititipkan oleh ibunya RDU (28) di daycare pada jam 07.00 WIB. Sepulangnya ke rumah kedua orang tuanya mendapati memar di bagian punggung dan dada.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)