Viral! Dugaan Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Cimanggis Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Viral video dugaan kasus penganiayaan bayi berusia 2 tahun di Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Dalam video yang diunggah Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis.
Kemudian, video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.
"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption Instagram @komisi.co yang dikutip, Selasa (30/7/2024).
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga membenarkan kasus itu. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
SINDOnews berusaha menghubungi Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.
Dalam video yang diunggah Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis.
Kemudian, video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.
"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption Instagram @komisi.co yang dikutip, Selasa (30/7/2024).
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orang tua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga membenarkan kasus itu. Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
SINDOnews berusaha menghubungi Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.
(jon)