Kurangi Polusi, Pemkot Jakut Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Dinas

Rabu, 17 Juli 2019 - 14:26 WIB
Kurangi Polusi, Pemkot Jakut Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Dinas
Kurangi Polusi, Pemkot Jakut Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Dinas
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara menggelar uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Rabu (17/7/2019). Puluhan kendaraan roda empat miliki Aparatur Sipil Negara (ASN), baik kendaraan dinas operasional maupun pribadi melakukan uji emisi tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau menerangkan uji emisi dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta. Karena itu, dalam uji ini tak hanya ASN, tapi pengunjung juga melakukan uji emisi.

"Pelaksanaan uji emisi ini kita lakukan selama dua hari, hari ini dan Kamis besok," kata Syamsuddin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7/2019)

Dalam uji emisi kali ini, Syamsuddin menerapkan aplikasi berbasis android bernama 'E-UJI EMISI'. Dari aplikasi itu, hasil uji emisi dapat terlihat dengan mencantumkan nomor kendaraan.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meyakini, uji emisi ini dapat membantu dalam meminimalisir dampak polusi udara di Jakarta. Uji emisi ini, lanju dia untuk memastikan kendaraan terawat dengan baik sehingga karbon monoksida (CO) yang dikeluarkan tidak berlebihan.

"Kita ketahui bahwa polusi udara terbesar dikeluarkan dari transportasi (kendaraan bergerak). Ini yang kita tekankan agar pemilik kendaraan merawat betul kendaraannya sehingga tidak mencemari lingkungan terutama polusi udara," tuturnya.

Uji emisi yang digelar pukul 08.00-10 WIB ini dilakukan terhadap 55 kendaraan berbahan bensin dan 13 kendaraan berbahan solar. Hasilnya, 52 kendaraan berbahan bensin dinyatakan lulus dan tiga kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan berbahan solar tercatat sembilan kendaraan lulus dan empat kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4022 seconds (0.1#10.140)