Viral Ambulans di Pondok Indah Dihalangi, Ini Kata Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video yang diunggah akun @info_ciledug di Instagram viral. Video tersebut berisi rekaman mobil Nissan Juke tampak menghalang-halangi mobil ambulans yang hendak menjemput pasien gawat darurat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, polisi hingga kini masih belum menerima laporan tentang kasus tersebut. Untuk itu, polisi tak bisa berkokentar banyak dan belum bisa mengusutnya.
"Itu belum ada laporannya. (Pengemudi ambulans) bisa melaporkannya ke polsek sana, ya," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; Kasus Penghadangan Mobil Ambulans di Depok Berakhir Damai )
Menurut dia, polisi tak bisa langsung mengusut kasus tersebut lantaran tak ada unsur kecelakaan lalu lintasnya. Kejadian itu bisa terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya karena kondisi lalu lintas yang macet.
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menambahkan, bila memang ada pihak yang dirugikan tentang kejadian tersebut, bisa melaporkannya ke polisi. Pihak kepolisian pun bakal mendalami laporan tersebut nantinya.
"Silakan laporkan ke kami bagi siapa pun yang merasa dirugikan pada kejadian dan kami akan tindaklanjuti," katanya. (Baca juga; Bank DKI Buka Sistem Layanan Transaksi Nontunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat )
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Sri Widodo mengatakan, polisi hingga kini masih belum menerima laporan tentang kasus tersebut. Untuk itu, polisi tak bisa berkokentar banyak dan belum bisa mengusutnya.
"Itu belum ada laporannya. (Pengemudi ambulans) bisa melaporkannya ke polsek sana, ya," ujarnya pada wartawan, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; Kasus Penghadangan Mobil Ambulans di Depok Berakhir Damai )
Menurut dia, polisi tak bisa langsung mengusut kasus tersebut lantaran tak ada unsur kecelakaan lalu lintasnya. Kejadian itu bisa terjadi karena sejumlah faktor, salah satunya karena kondisi lalu lintas yang macet.
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menambahkan, bila memang ada pihak yang dirugikan tentang kejadian tersebut, bisa melaporkannya ke polisi. Pihak kepolisian pun bakal mendalami laporan tersebut nantinya.
"Silakan laporkan ke kami bagi siapa pun yang merasa dirugikan pada kejadian dan kami akan tindaklanjuti," katanya. (Baca juga; Bank DKI Buka Sistem Layanan Transaksi Nontunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat )
(wib)