Jaksa Sebut Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Cemburuan hingga Berusaha Bunuh Diri 4 Kali

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:25 WIB
loading...
Jaksa Sebut Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Cemburuan hingga Berusaha Bunuh Diri 4 Kali
JPU membacakan dakwaan terhadap Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan terhadap 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (29/5/2024). Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Panca Darmansyah , pelaku pembunuhan terhadap 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Jaksa pun membeberkan jika Panca orang yang cemburuan, posesif pada istri, hingga sempat berusaha bunuh diri sampai empat kali.

Jaksa menyebutkan Panca Darmansyah dan istirnya, DM sejatinya pasangan suami istri yang menikah secara siri pada tanggal 29 Agustus 2017 silam. Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruniai 4 orang anak, yakni AK anak lelaki berusia 11 bulan, AR anak lelaki berusia 2 tahun, SK anak perempuan berusia 5 tahun, dan VA anak perempuan berusia 6 tahun.



"Dalam kehidupan rumah tangganya, terdakwa dan DM sering tak harmonis dikarenakan terdakwa melakukan kekerasan fisik pada DM. Terdakwa cemburuan dan terlalu posesif pada DM, dimana terdakwa bekerja di rumah membuka service alat-alat elektronik sambil mengasuh anak-anak, sedangkan DM bekerja sebagai tenant relation di Apartemen Kemang," ujar Jaksa saat membacakan dakwaannya, Rabu (29/5/2024).

Jaksa lantas membeberkan awal mula terjadinya KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya, DM hingga di rumah kontrakannya kawasan Jagakarsa. Saat Panca tengah menganiaya istrinya, kedua anaknya sempat terbangun dan mendengar keribuatan tersebut.

Paginya, lanjut Jaksa, adik DM datang untuk menjemput dan mengantarkan DM bekerja, hanya saja Panca justru menyebut jika istrinya itu tengah dalam kondisi sakit. Tak percaya pengakuan Panca, adik DM itu menerobos masuk melihat kondisi sang kakak, yang mana DM kondisinya sudah babak belur di bagian wajahnya.

Singkat cerita, masih dalam dakwaan Jaksa, saat sang istri dirawat di RS, Panca membuka akun Instagram DM, di situ Panca menemukan percakapan beserta foto-foto yang dikirim sang istri pada laki-laki lain. Tak lama, Panca mengirimkan voice note melalui WhatsApp ke istrinya memberitahu jika dia telah mengetahui perselingkuhan sang istri dan bakal akan menyimpannya sebagai bukti.

"Namun, DM membalas pesan terdakwa dengan mengatakan siap-siap aja kamu ditahan, setelah itu DM memblokir contact WhatsApp terdakwa. Atas sikap DM itu membuat terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri karena menganggap DM sudah tidak benar sebagai seorang istri dan ibu," tutur Jaksa.

Dalam dakwaannya itu, Jaksa pun membeberkan perbuatan Panca yang membunuh anak-anaknya itu dengan cara memerintahkan empat anaknya tidur siang. Panca membaringkan anak-anaknya di atas kasur sesuai urutan umurnya, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar, Panca lantas memastikan keempatnya telah tertidur lelap hingga akhirnya Panca membunuh mereka satu persatu dengan cara membekap mulut dan hidungnya menggunakan tangannya.

"Setelah keempat anak terdakwa meninggal dunia, kemudian terdakwa memvideokan anak-anaknya menggunakan handphone sambil mengatakan 'anak-anak sekarang sudah gak ada sekarang gantian giliran saya', lalu terdakwa menutup pintu kamar dan menuju ke dapur mengambil pisau kemudian terdakwa ke depan kamar mandi dengan melepaskan seluruh pakaiannya untuk melakukan bunuh diri," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)
pixels