Ngutil di Pertokoan LTC Glodok, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:47 WIB
loading...
Ngutil di Pertokoan...
Polisi menangkap Agus Gunanto, (50), yang mengutil di pertokoan LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. Aksi kejahatan pria asal Bogor ini berakhir setelah dipergoki pemilik toko. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap Agus Gunanto, (50), yang mengutil di pertokoan LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat. Aksi kejahatan pria asal Bogor ini berakhir setelah dipergoki pemilik toko, Jumat 14 Agustus 2020.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, pelaku dibekuk setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu toko. Dari situ, petugas keamanan berhasil mengamankannya. “Kami menjemputnya dari pos keamanan kawasan LTC Glodok,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2020).

Lalu mengatakan, jauh sebelum aksi itu terbongkar oleh pemilik toko, Agus kerap kali beraksi sendirian atau bersama temannya. Dalam aksinya dia seringkali mencuri beberapa potongan almunium bernilai jutaan rupiah yang biasa tersimpan di depan toko. (Baca juga; Butuh Uang untuk Ngamar di Hotel, Sejoli Ini Ngutil di Rumah Warga )

Dia kemudian menjualnya dengan harga Rp400.000 per kilo kepada tukang loak. Uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Kepada penyidik, Agus mengakui telah melakukan aksinya berulang kali.

Dia kerap memanfaatkan kondisi kawasan toko yang sepi di malam hari. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.(Baca juga; Ngutil Obat Di Hypermart, Suami Istri Masuk Bui )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)