Motif Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Kedoya karena Sakit Hati Direndahkan

Jum'at, 24 Mei 2024 - 16:28 WIB
loading...
Motif Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Kedoya karena Sakit Hati Direndahkan
Pembunuh imam masjid di Kedoya berinisial MGS (24) saat rilis kasus pembunuhan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Terungkap motif MGS (24), pelaku penusukan MS imam masjid yang tengah wudhu hingga meninggal dunia karena sakit hati merasa direndahkan. Dia merasa direndahkan 2 tahun lalu saat apel menemui cucu korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku menaruh dendam terhadap korban MS ketika 2 tahun lalu saat pelaku menyukai salah satu cucu korban berinisial A.



Cucu korban berinisial A merupakan pegawai toko emas di Pasar Kedoya, Jakarta Barat. Sementara, pelaku pada dua tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya lalu menaruh hati pada cucu korban.

"Kemudian pelaku berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun, dalam kegiatan berkunjung atau bertamu pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan kurang baik. Menurut pelaku seperti merendahkan," ujar Syahduddi, Jumat (24/5/2024).

"Pelaku merasa sakit hati lalu berencana melakukan aksi pembunuhan," tambahnya.

Pada dua tahun lalu pelaku hendak melakukan pembunuhan, namun niat itu disimpan pada waktu yang sangat panjang hingga dua tahun. Hingga akhirnya pada Kamis, 16 Mei 2024 pelaku melancarkan aksi pembunuhannya.

"Perlu diketahui niat membunuh sudah dilakukan 2 tahun lalu," ucapnya.

Ternyata maksud dua tahun menahan aksi pembunuhan karena tak ingin dicurigai orang terdekat korban. Setelah melakukan pengintaian selama satu minggu akhirnya pelaku menusuk korban saat hendak menunaikan salat Subuh.

"Dilaksanakan saat ini supaya orang-orang yang ada di sekitar rumah korban tidak mengetahui atau lupa dengan wajah atau identitas pelaku," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)
pixels