Bantu Petani dan Pedagang Kecil, ACT Launching Program Wakaf Modal Usaha Mikro

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
A A A
"Dengan memasifkan praktik wakaf uang (Wakaf Modal Usaha Mikro) ini melalui penyaluran kas wakaf, baik individu maupun kolektif, kepada aktivitas-aktivitas usaha mikro, kami harap keuntungan pada penerima manfaat dapat bermanfaat secara sosial keagamaan secara Iebih besar lagi. Perlu ada gerakan masif untuk memperbaiki keadaan dan kebaikan ini harus dilakukan bersama-sama," katanya.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)