Bantu Petani dan Pedagang Kecil, ACT Launching Program Wakaf Modal Usaha Mikro

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
Bantu Petani dan Pedagang Kecil, ACT Launching Program Wakaf Modal Usaha Mikro
Aksi Cepat Tanggap (ACT) melaunching program Wakaf Modal Usaha Mikro di Jakarta pada Rabu (19/8/2020).Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar bagi sektor perekonomian. Indonesia berada diambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar.

Krisis pangan pun tak terelakkan sebagai dampak langsung dari kondisi tersebut. Maka itu, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) melaunching program Wakaf Modal Usaha Mikro, tujuannya untuk menggalang modal agar bisa diberikan pada masyarakat yang sangat terdampak ekonominya, khususnya para petani dan pedagang kecil.

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak bagi masyarakat Indonesia, malahan membuat perekonomian di Indonesia semakin menurun. Akibatnya, masyarakat Indonesia, khususnya para petani dan pedagang kecil pun semakin kesulitan, bukan hanya untuk meneruskan usahanya, tapi juga mencukupi kehidupannya.

"Ada covid yang membuat masyarakat ketakutan khawatir dan berdampak luar biasa. Nyatanya dunia dan bangsa kita sendiri sudah masuk dalam resesi ekonomi," ujar Ahyudin di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2020). (Baca: Rakyat Palestina Hadapi Krisis Kemanusiaan, ACT-Rabbani Galang Bantuan)

Namun, kata dia, persoalan itu haruslah dilihat dari sisi positif dan dengan cara pandang berbeda. Pasalnya, apapun yang datang dari Allah SWT untuk orang-orang beriman merupakan suatu bentuk kasih sayang, musibah sekalipun bisa dianggap sebagai sebuah peluang untuk menebarkan kebaikan pada sesamanya.

Maka itu, pada situasi pandemi Covid-19 yang membuat resesi ekonomi Indonesia menurun tersebut, ACT pun melaunching program Wakaf Modal Usaha Mikro pada Rabu (19/8/2020) di Kantor ACT. Program itu guna mendorong kreativitas dalam menebarkan kebaikan pada sesama.

"Hari ini kita anggap jadi korban bencana itu masyarakat umat sebangsa kita yang jadi termiskinkan karena resesi ekonomi shingga kemiskinan itu kita anggap juga sebagai bencana. Maka itu, ACT sebagai lembaga kemanusiaan hadir lebih intens, paling tidak kami berupaya menjadi solusi bersama-sama," tuturnya.

Adanya program Wakaf Modal Usaha Mikro diharapkan menjadi peluang bersama-sama bagi masyarakat Indonesia untuk membantu sesamanya atau berwakaf untuk masyarakat yang membutuhkan di situasi saat ini, khususnya untuk petani dan pedagang kecil.

Sementara itu, Presiden ACT, Ibnu Khajar menerangkan, filantropi menjadi salah satu solusi dalam menghadapi dampak luas dari terpuruknya ekonomi bangsa yang kini dirasakan warga urban hingga pelosok. Pasalnya, filantropi tak hanya sebatas membantu pemenuhan kebutuhan darurat warga yang sangat terdampak pandemi secara ekonomi, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat itu sendiri, salah satunya adalah melalui peran wakaf.

"Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi," jelasnya. (Baca: Gerakan Nasional Lumbung Sedekah Pangan, Masif Berbagi di Era Normal Baru)

Bahkan, paparnya, tak sedikit harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Padahal, UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Belum lagi petani-petani Indonesia, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan.

"Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro," ujarnya. Dia menjelaskan, Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Pelaku usaha mikro meliputi produsen pangan di hulu maupun pedagang kecil di hilir agar proses produksi serta transaksi jual-beli lebih berkah.

Dengan dasar sistem Qadhr al-Hasan, Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan.

"Alhamdulillah, kami tidak hanya berfokus di aksi penyelamatan umat, tapi sudah masuk ke ranah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami meyakini kedermawanan yang luas bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimisme bangsa," paparnya.

Maka itu, ungkapnya, ACT melalui Global Wakaf bersama-sama hendak membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini dan ingin memfasilitasi masyarakat dalam menghimpun kepedulian melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro. Melalui program itu, diharapkan bisa menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen ataun pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

Sejalan dengan itu, Presiden Global Wakaf ACT, Insan Nurrohman menyatakan, Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal, tapi juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut. Pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.

"Program ini ditujukan pada para produsen pangan, seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali," ungkapnya.

Dia menjabarkan, kehadiran pendamping itu diharapkan akan dirasakan manfaatnya secara optimal oleh para kelompok usaha. Selaras dengan semangat membangkitkan filantropi Islam, nilai-nilai keislaman juga akan ditanamkan pada pelaku usaha dalam setiap pertemuan.

"Inilah hal besar kemuliaan wakaf yang akan berdampak perkembangan secara menyeluruh, tidak hanya dalam segi usaha, tapi juga perkembangan keimanan dan akhlak yang didasari dengan keyakinan kepada Allah SWT yang lebih kuat," terangnya.

Dia menambahkan, Global Wakaf ACT akan mengelola wakaf tunai dari para wakif guna menjaga amanah wakif. Sebab, syariat memberi aturan agar benda yang diwakafkan dibekukan pokoknya, murni untuk dimanfaatkan oleh pihak yang diberi wakaf. Maka itu, dengan memproduktifkan harta yang diwakafkan, pahala amalan akan terus mengalir meski wakif telah meninggal dunia.

"Dengan memasifkan praktik wakaf uang (Wakaf Modal Usaha Mikro) ini melalui penyaluran kas wakaf, baik individu maupun kolektif, kepada aktivitas-aktivitas usaha mikro, kami harap keuntungan pada penerima manfaat dapat bermanfaat secara sosial keagamaan secara Iebih besar lagi. Perlu ada gerakan masif untuk memperbaiki keadaan dan kebaikan ini harus dilakukan bersama-sama," katanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)