Panik, Tersangka Penganiaya Taruna STIP Sempat Berusaha Beri Bantuan Tarik Lidah Korban

Minggu, 05 Mei 2024 - 12:42 WIB
loading...
Panik, Tersangka Penganiaya Taruna STIP Sempat Berusaha Beri Bantuan Tarik Lidah Korban
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menyebut tersangka TRS (21) pelaku penganiayaan taruna STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat panik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menyebut tersangka TRS (21) pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) sempat panik. Dia mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban namun malah berujung pada meninggalnya Putu Satria.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Putu Satria tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Setelah dianiaya dan pingsan tersangka panik dan mencoba menolong dengan menarik lidah korban.



"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu. Dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," ujar Hady, Minggu (5/5/2024).

"Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," jelasnya.

Namun, bukannya mengalami perbaikan atas bantuan malah kondisi korban semakin memburuk. Akibat lidah yang ditarik secara paksa membuat sisa makanan naik ke atas tartarik membuat organ pernapasan tertutup.

"Karena penarikan pada lidah itu sehingga organ pernapasan atau oksigen tertutup, oksigen itu tidak masuk sesuai dengan biasa ya, jadi itu," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Diduga, korban tewas usai dianiaya seniornya.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).



Gidion menjelaskan korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat satu. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara kemarin.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1210 seconds (0.1#10.140)