Reklamasi Dihentikan, Nelayan Ingin Ada Solusi Jangka Panjang

Kamis, 27 September 2018 - 21:28 WIB
Reklamasi Dihentikan, Nelayan Ingin Ada Solusi Jangka Panjang
Reklamasi Dihentikan, Nelayan Ingin Ada Solusi Jangka Panjang
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta telah mencabut izin pembangunan pulau-pulau reklamasi. Dengan pencabutan izin prinsip ini, maka pembangunan proyek 13 pulau reklamasi dihentikan total.

Menanggapi langkah Anies ini,Tokoh nelayan Muara Angke, Diding, mengingatkan agar penghentian proyek reklamasi tersebut tidak dipolitisasi atau hanya reaksi secara seremoni. Ia meminta ada solusi jangka panjang terhadap keputusan itu.

“Saya rasa, seharusnya sebagai gubernur, ambil sikap bijak, yang sudah terjadi dilanjutkan, jangan dijadikan hambatan, nanti malah enggak bagus,” ujar Diding, Kamis (27/9/2018).

Diding yang sebelumnya melakukan gugatan clas action di tiga pengadilan di Jakarta ini meminta agar Gubernur DKI Jakarta menjadi mediator antara pihak nelayan dan pengembang. Reklamasi yang telah dilakukan sejak lama harus memberikan dampak nyata, salah satunya mengganti kerugian nelayan.

“Dari awal nelayan itu minta ganti rugi, bukan hanya sekadar materi. Ini masalahnya pulau sudah terbangun, jadi kami minta ganti kerugian,” tutur Diding.

Terkait penyegelan bangunan yang dilakukan Pemprov DKI, Diding melihat itu bukanlah hal yang baru. Nelayan sendiri sudah melakukan penyegelan jauh-jauh hari, bahkan sebelum bangunan reklamasi ada. Karena itu, ia meminta agar aksi penyegelan itu tidak mengandung politis.

Sebab, kata dia, Pemprov DKI sejauh ini belum memberikan langkah nyata kepada para nelayan. Padahal saat Pilgub 2017 lalu, nelayan telah memberikan suaranya sehingga embuat Anies menang 96 persen di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5310 seconds (0.1#10.140)