Polda Metro Kirim Tim untuk Berantas Pungli di Tanah Abang

Selasa, 28 Agustus 2018 - 19:40 WIB
Polda Metro Kirim Tim untuk Berantas Pungli di Tanah Abang
Polda Metro Kirim Tim untuk Berantas Pungli di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepolisian berjanji memberantas seluruh praktik pungli di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah memetakan lokasi yang biasa dilakukan pungli oleh para pelaku di Tanah Abang. "Ada beberapa yang sudah ditangkap, kita tidak pernah ada toleransi terkait masalah ini. Sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memberantas para pelaku pungli," kata Argo kepada wartawan Selasa (28/8/2018).

Sementara, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, kepolisian kembali mennangkap pelaku pungutan liar parkir terhadap kendaraan di sekitar Pasar Tanah Abang. Kali ini, sebanyak empat orang diciduk lantaran aksinya sempat viral di media sosial.

Mereka adalah Irwansyah Awar alias Kolar, M.Nasrul alias Joni, Muhamas Supandi alias Gembel dan Irwanto alias Dewa. "Kami juga menyita sejumlah uang diduga hasil pungli yang mereka lakukan," katanya.

Irwansyah alias Kolar, Joni dan Supandi alias Gembel melakukan pungli terhadap para pengunjung yang keluar dari pakiran mobil Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp2.000 ribu untuk setiap kendaraan baik itu pribadi atau bukan.

Sedangkan Dewa beraksi di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dia dengan meminta uang sejumlah Rp2.000. Namun yang jadi korbannya adalah para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di sana.

"Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan Dewa uang Rp35.000, dari Gembel uang Rp55.000, Joni uang Rp134.000, dan dari tangan Kolar diamankan uang senilai Rp164.000," tegasnya.

Sebelumnya, jajaran aparat Polsek Metro Tanah Abang juga meringkus pelaku pungli di kawasan Pasar Tanah Abang. Setidaknya ada 12 orang yang diciduk. Mereka adalah AM, MI, RG, MS, RZD, MN, AH, MAS, DSP, AS, AF, dan IS. Dari tangan mereka polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp443.500.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7870 seconds (0.1#10.140)