Juru Parkir Liar Pasar Tanah Abang Meresahkan, Pengunjung Dikenakan Tarif Rp10.000 untuk Motor

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:20 WIB
loading...
Juru Parkir Liar Pasar...
Juru parkir liar di Pasar Tanah Abang Blok F, Jakarta Pusat, mematok tarif Rp10.000 untuk sepeda motor.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pungutan liar (pungli) masih terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang , Jakarta Pusat. Kali ini, dilakukan para juru parkir liar di sekitar Pasar Tanah Abang Blok F.

Salah satu pengunjung pasar bernama Latifah (24) menjadi korban juru parkir liar tersebut. Setibanya di lokasi, dia dipaksa untuk parkir di tempat yang semestinya.

Tak sampai di situ, dia juga diminta uang Rp10.000 sebelum meninggalkan lokasi.“Baru saja parkir, langsung diminta uang, padahal saya pakai motor, diminta diawal Rp10.000, ” ujar Latifah kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Sebagai wanita, Latifah hanya pasrah karena takut dihardik juru parkir dan preman yang menjaga kawasan itu. Tak hanya Latifah, pengunjung lainnya bernama Ujo juga merasakan hal yang sama.

"Saya mau cari celana buat anak. Bos untuk parkirnya dibayar langsung ya Rp10.000” ujarnya.

Ujo meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepolisian bisa segera memberantas para preman dan juru parkir liar di kawasan itu. "Minta tolonglah Pak Anies dan Pak Kapolda itu preman-preman dan juru parkir liar diberantas. Kita mau belanja jadi takut," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)