F-PDIP Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum PSBB di Jakarta Lemah

Selasa, 14 April 2020 - 18:49 WIB
loading...
F-PDIP Nilai Pengawasan dan Penegakan Hukum PSBB di Jakarta Lemah
F-PDIP menilai penegakan hukum terkait PSBB di Jakarta masih lemah.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah kegiatan di Jakarta saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih ramai. Penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB pun dinilai masih lemah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, hari kelima pelaksanaan PSBB di Jakarta masih belum efektif. Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak menaati PSBB, khususnya perkantoran atau dunia usaha.

"Banyaknya masyarakat dari luar ke Jakarta itu akibat banyak perusahaan yang masih buka. Nah tinggal dilihat bagaiamana pengawasan dan penegakan hukumnya," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (14/4/2020). (Baca: Kantongi Izin Kementerian Jadi Alasan Perusahaan di DKI Tak Patuhi PSBB)

Gembong menjelaskan, peraturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang PSBB itu sudah cukup baik. Termasuk turunannya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33/2020. Namun, kata Gembong, penegakan hukum dan pengawasannya lemah. Sehingga, peraturan yang sudah cukup baik itu tidak berjalan efektif dalam implementasinya.

"Pengawasannya harus lebih ketat dan sanksinya harus tegas. Harus konsisten. Jangan sampai pengorbananya yang dilakukan banyak orang dalam masa PSBB justru dirusak oleh segelintir orang yang tidak taat PSBB," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)