Long Weekend 8-11 Februari, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor

Senin, 05 Februari 2024 - 19:43 WIB
loading...
Long Weekend 8-11 Februari,...
Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Foto: Dok MPI
A A A
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak , Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Kebijakan tersebut demi menghadapi liburan panjang atau long weekend.

"Ganjil genap kemungkinan dilaksanakan hari Kamis (8/2/2024) pas tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).



Untuk rekayasa lalu lintas yang disiapkan masih sama seperti hari libur biasanya, mulai dari sistem one way hingga pengalihan arus secara situasional.

"Skema saat ini masih sama seperti sebelumnya yang pasti masih ada ganjil genap, pengalihan arus, one way atas (Puncak) maupun arah bawah (Jakarta). Untuk waktu disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat," katanya.

Dia memprediksi peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak terjadi mulai Rabu, 7 Februari 2024 sore. Volume kendaraan akan terus mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya pada pertengahan libur panjang nanti.

Terkait pengamanan, Satlantas Polres Bogor mengerahkan 90 personel belum ditambah bantuan personel Polres Bogor. Warga diimbau tetap memperhatikan kondisi kendaraan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Petugas akan selalu hadir untuk menjaga dan mengamankan kelancaran wisatawan yang berlibur ke kawasan Puncak," ucap Rizky.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2769 seconds (0.1#10.140)