Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo

Senin, 10 Agustus 2020 - 09:30 WIB
loading...
Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Palmerah Jakarta Barat menciduk wanita pembuang bayi di RT 01/08, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diciduk dari rumahnya di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu 9 Agustus 2020.

Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan perempuan itu mengakui bayi itu merupakan darah dagingnya.

Ia nmalu, lantaran wanita itu hamil di luar nikah dan ditinggal kekasihnya yang tak bertanggung jawab. "Ya mungkin karena malu makanya dibuang," ujar Supriyanto kepada wartawan, Senin (10/8/2020). ( )

Namun saat ditanya identitas perempuan tersebut, Supriyanto yang biasa disapa Supri ini belum membeberkannya, karena sejak kemarin pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga pihaknya menunda pemeriksaan lebih jauh kepada perempuan itu.

"Nanti ya (identitasnya) soalnya masih dirawat karena kan dia habis lahiran. Jadi ketika kami tangkap dia drop," tegasnya. ( )

Sebelumnya, seorang bayi dengan panjang 32 cm dan berat 25 Kg ditemukan tergeletak di kawasan Jati Pulo. Saat ditemukan, bayi ini tengah menangis. Bahkan, ari-ari si bayi masih menempel.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)