Polisi Sebut Pemisahan Jalur di Margonda Depok Tekan Kemacetan 30%

Sabtu, 13 Januari 2018 - 06:09 WIB
Polisi Sebut Pemisahan Jalur di Margonda Depok Tekan Kemacetan 30%
Polisi Sebut Pemisahan Jalur di Margonda Depok Tekan Kemacetan 30%
A A A
DEPOK - Pemisahan jalur lambat dan cepat di ruas Jalan Margonda Raya, Kota Depok, hingga kini masih terus diterapkan. Satuan Lalu Lintas Polresta Depok sudah melakukan sosialisasi sejak awal Januari 2018. Sedangkan persiapan untuk marka jalan telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan sejak November 2017.

Dengan pemisahan jalur ini, Satlantas Polresta Depok mengklaim bisa menurunkan kemacetan hingga 30% pada akhir pekan. Selama ini kemacetan di Jalan Margonda Raya kerap terjadi pada akhir pekan, dimana jumlah kendaraan yang melintas lebih banyak dari hari kerja. "Kemacetan sakarang berkurang hingga 30%. Arus lalin menjadi lebih lancar setelah pemisahan jalan," ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Jumat (12/1/2018).

Polisi hingga kini masih melakukan sosialisasi hingga akhir Januari. Penindakan tegas baru akan dilakukan pada Februari bagi kendaraan yang melanggar. "Dengan pemisahan jalur ini, kita pisahkan untuk roda dua dan angkutan umum untuk berada di jalur kiri dan roda empat ada di jalur kanan," tukasnya. (Baca:Warga Anggap Separator di Jalan Margonda Selamatkan Pejalan Kaki)

Untuk membantu pengendara, sudah dipasang spanduk dan baliho di delapan titik. Antara lain di dekat pintu masuk Depok, perempatan Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, depan Gramedia dan Detos. "Sehingga pengendara bisa mengetahui dan mematuhi aturan tersebut," tegasnya.

Disisi lain, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhinya. "Lumayan terlihat kepatuhannya. Motor dan angkot sudah melajur di jalur lambat, sehingga kendaraan menjadi lebih lancar," katanya.

Data yang dimiliki pihaknya, jumlah kendaraan yang melintas di Margonda per menit mencapai 950 unit. Terdiri atas 600 motor dan 250 mobil per menitnya. "Dari sisi jalan sudah tidak mungkin lagi sehingga rekayasa lalin pun diperlukan untuk mengatasi kondisi ini," ucapnya.

Sutomo juga mengklaim dengan sistem ini menekan angka kecelakaan dan meninggal dunia. Pada 2016, jumlah korban yang meninggal dunia karena kecelakaan mencapai 19 orang. Pada 2017 turun menjadi hanya sembilan orang. "Karena angkot biasa berhenti di jalur cepat dan ini mengganggu penyeberang jalan," paparnya.

Sementara itu, pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia (UI) Ali Berawi menyarankan agar Pemerintah Kota Depok mengembangkan wilayah lain selain Margonda. Misalnya wilayah Sawangan atau kawasan Grand Depok City. Terlebih di GDC berdiri banyak perkantoran sehingga kawasan tersebut dianggap bisa dikembangkan sebagai alternatif Margonda.

"Saat ini jumlah motor sudah terlalu banyak. Ada baiknya dibuat juga alternatif jalur di ruas lain di Depok sehingga tidak hanya berpusat di Margonda," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7506 seconds (0.1#10.140)