Atasi Kemacetan, Pemkot Depok Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon
loading...
A
A
A
DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bakal melebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon. Pelebaran jalan demi mengatasi kemacetan di Depok.
Kepala DPUPR Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, pembebasan lahan sudah dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Sementara, pekerjaan pelebaran jalan merupakan kewenangan DPUPR.
"Untuk Simpang Ramanda, pekerjaan dilaksanakan bersamaan dengan rencana penataan jalur pedestrian segmen 2. Saat ini masuk tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian,” ujar Citra, Senin (5/6/2023).
Simpang Ramanda memiliki lebar pada titik tikungan sekitar 20 meter dari eksisting. Sedangkan, lebar trotoar rencananya 3 meter dengan panjang yaitu 215 meter dimulai dari Ria Busana Margonda hingga toko mebel sebelum flyover.
“Untuk Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter hingga 12 meter sudah termasuk trotoar. Pagu anggaran Rp5 miliar. Pekerjaan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pelebaran Simpang Ramanda menggunakan sistem e-katalog,” kata Citra.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR agar surat rekomendasi segera turun. Hal itu guna mempercepat proses pengadaan e-katalog dan proyek cepat dikerjakan.
“Proses pengadaan e-katalog hanya membutuhkan kurang lebih satu minggu. Jika seluruh syarat dipenuhi kontraktor, maka bisa segera dilakukan pelebaran,” ucapnya.
Kepala DPUPR Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, pembebasan lahan sudah dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Sementara, pekerjaan pelebaran jalan merupakan kewenangan DPUPR.
"Untuk Simpang Ramanda, pekerjaan dilaksanakan bersamaan dengan rencana penataan jalur pedestrian segmen 2. Saat ini masuk tahap menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian,” ujar Citra, Senin (5/6/2023).
Simpang Ramanda memiliki lebar pada titik tikungan sekitar 20 meter dari eksisting. Sedangkan, lebar trotoar rencananya 3 meter dengan panjang yaitu 215 meter dimulai dari Ria Busana Margonda hingga toko mebel sebelum flyover.
“Untuk Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 meter hingga 12 meter sudah termasuk trotoar. Pagu anggaran Rp5 miliar. Pekerjaan ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pelebaran Simpang Ramanda menggunakan sistem e-katalog,” kata Citra.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR agar surat rekomendasi segera turun. Hal itu guna mempercepat proses pengadaan e-katalog dan proyek cepat dikerjakan.
“Proses pengadaan e-katalog hanya membutuhkan kurang lebih satu minggu. Jika seluruh syarat dipenuhi kontraktor, maka bisa segera dilakukan pelebaran,” ucapnya.
(jon)