Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta Beredar di Jakarta Pusat

Selasa, 05 Desember 2023 - 15:10 WIB
loading...
Spanduk Ade Armando...
Masyarakat Yogyakarta yang ada di Jakarta memasang sejumlah spanduk kecaman terhadap politisi PSI Ade Armando. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat Yogyakarta yang ada di Jakarta memasang sejumlah spanduk kecaman terhadap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando . Beberapa waktu lalu Ade Armando menyatakan adanya politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Spanduk yang bertuliskan: Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta dan Penghina Sejarah Kemerdekaan RI itu salah satunya terpasang di kawasan Starbucks Megaria, Jakarta Pusat.

Dalam spanduk tersebut juga terlihat foto Ade Armando dan capres Prabowo Subianto. Para masyarakat Yogyakarta yang ada di Jakarta mencoret foto Ade yang juga merupakan salah seorang tim sukses Prabowo dengan tanda silang berwarna merah.


Sebelumnya, ramai juga di media sosial tentang pernyataan Ade Armando yang menyinggung Yogyakarta mempraktikkan politik dinasti. Pernyataan Ade ini memantik protes dari sejumlah kalangan.

Terkait hal ini, PSI menyesalkan tindakan Ade Armando terkait dengan pernyataannya soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk itu, PSI memberikan teguran keras pada kadernya tersebut.

“Sudah kami berikan teguran keras,” kata Dewan Pembina PSI Grace Natalie di Jember pada Senin (4/12/2023) malam.

Sementara itu, Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, soal DIY sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja. Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada (Pasal) 18 b kalau enggak keliru ya, yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Pakualam," ucap Sultan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)