Penampakan Tersangka Firli Bahuri Pakai Kemeja Krem saat Diperiksa di Bareskrim Polri

Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:25 WIB
loading...
Penampakan Tersangka...
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023). Foto: Dok/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (1/12/2023).



Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, Firli menggunakan kemeja krem. Dari foto tersebut, Firli ditemani seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB.

Saat ini proses pemeriksaan Firli masih berlangsung. “Pemeriksaan oleh penyidik di lantai 6 Dittipidkor,” ujarnya.

Firli kembali menghindari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi. Tidak ada satu awak media pun yang mengetahui kedatangan Firli.

Pemeriksaan Firli hari ini merupakan pemeriksaan perdana Firli setelah ditetapkan tersangka pada Rabu (22/11/2023). Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan Nawawi Pomolango.

Penetapan tersangka Firli dilakukan polisi melakukan gelar perkara. Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3186 seconds (0.1#10.140)