Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan Ternyata Pejabat Disdik Kabupaten Bogor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan , Yusuf Sulaeman, akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Dinas Pendidikan," kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Terdapat empat orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Jabatannya yakni Kepala Bidang, Kepala Seksi, staf, dan pelaksana.
"Kami menunggu dan akan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengikuti perkembangannya. Kalau perlu ada pendampingan hukum berkaitan dengan ASN tersebut, kita akan berikan," katanya.
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang menjadi bahan dugaan pemerasan oleh Yusuf Sulaeman kepada keempat ASN tersebut.
"Kita belum tahu, makanya dari Polres Bogor masih mendalami. Statusnya 4 orang sementara ini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bisa disebut mungkin saksi. Nanti apakah statusnya berlanjut seperti apa, ada tahapannya," ungkapnya.
Yang pasti, pihaknya tetap melakukan pendampingan hukum kepada keempat korban ASN yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Pemda tetap melakukan pendampingan hukum bagi saksi-saksi atau ASN yang masih diamankan," pungkasnya.
"Dinas Pendidikan," kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Terdapat empat orang yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Jabatannya yakni Kepala Bidang, Kepala Seksi, staf, dan pelaksana.
"Kami menunggu dan akan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengikuti perkembangannya. Kalau perlu ada pendampingan hukum berkaitan dengan ASN tersebut, kita akan berikan," katanya.
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang menjadi bahan dugaan pemerasan oleh Yusuf Sulaeman kepada keempat ASN tersebut.
"Kita belum tahu, makanya dari Polres Bogor masih mendalami. Statusnya 4 orang sementara ini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bisa disebut mungkin saksi. Nanti apakah statusnya berlanjut seperti apa, ada tahapannya," ungkapnya.
Yang pasti, pihaknya tetap melakukan pendampingan hukum kepada keempat korban ASN yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"Pemda tetap melakukan pendampingan hukum bagi saksi-saksi atau ASN yang masih diamankan," pungkasnya.