Soal Pungli PKL Tanah Abang, Lulung Minta Ombudsman Lapor Polisi

Senin, 27 November 2017 - 14:02 WIB
Soal Pungli PKL Tanah Abang, Lulung Minta Ombudsman Lapor Polisi
Soal Pungli PKL Tanah Abang, Lulung Minta Ombudsman Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) meminta Ombudsman melaporkan ke Polisi perihal adanya temuan pungutan liar (Pungli) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ombudsman dinilai hanya membentuk opini yang meresahkan warga Tanah Abang.

Sebagai pria yang besar di Tanah Abang, Haji Lulung khawatir pernyataan Ombudman terkait adanya Pungli yang dilakukan oknum terhadap PKL di Tanah Abang membuat masyarakat setempat resah lantaran merasa karakternya dibunuh. Misalnya saja ada anak perempuan yang dilamar, namun karena warga Tanah Abang, lamaran tersebut dibatalkan. Sebab, kata dia, Ombudsman hanya membentuk opini terhadap temuan Pungli tanpa berani melapor ke polisi.

"Kan ada alat bukti, kenapa sih dibentuk opini itu sampai diberitakan. Kenapa tidak ditindak? Laporkan ke polisi kalau itu memang sangat meresahkan. Justru kami jadi menganggap, oknum ombudsman ini membuat keresahan kepada kami dan warga tanah Abang," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/11/2017).

Lulung menjelaskan, pada prinsipnya temuan Ombudman itu suatu yang membantu penataan kawasan Tanah Abang. Dalam hal pengawasan agar tidak ada pungutan liar atau tindakan premanisme.

Namun, dia menyayangkan sikap Ombudman yang memilih membentuk opini ketimbang mengambil tindakan ke penegak hukum.

Selain itu, Lulung juga menyayangkan kenapa hanya Tanah Abang yang dibesar-besarkan adanya Pungli. Bukan di Pasar Senen, Pasar Rebo, dan sebagainya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5679 seconds (0.1#10.140)