Eksekusi Tanah di Tangerang Diadang Ormas Bersenjata Tajam

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:58 WIB
loading...
Eksekusi Tanah di Tangerang Diadang Ormas Bersenjata Tajam
Eksekusi lahan di Pinang, Kota Tangerang, diwarnai kericuhan karena diadang anggota ormas.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Eksekusi pengosongan dan penertiban lahan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, berlangsung ricuh pada Jumat (7/8/2020). Kericuhan terjadi akibat penertiban lahan tersebut mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Dengan membawa aneka senjata tajam dan anak panah, serta tongkat, puluhan anggota ormas ini mendatangi Kantor Kecamatan Pinang dan menghalangi eksekusi lahan yang dilakukan oleh petugas gabungan. Camat Pinang, Kaonang mengatakan, pengosongan lahan ini berdasarkan putusan pengadilan nomor 120/PEN.EKS/2020/PN.TNG tentang Pengosongan dan Pengerahan lahan.

Dalam putusan itu, tanah seluas 450.000 M2 yang terdiri dari 9 Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1 sampai dengan 9, di Desa Kunciran Jaya, harus dikosongkan hari ini."Masalah yang terjadi ini merupakan bagian dari sengketa tanah. Dengan luas lahan lebih dari 5 hektare. Ini kan tanah luas sekali. Ada beberapa hektare lebih. Mungkin ada komponen yang tidak puas," kata Kaonang, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020).

Hingga kini, massa ormas masih berkumpul. Petugas gabungan dari Polrestro Tangerang pun telah tiba di lokasi dan melakukan pengendalian aksi terhadap massa ormas. (Baca: Cinta Dipermainkan, Driver Ojol Bakar Rumah Suami Wanita Selingkuhannya)
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)