Hampir 10 Tahun Pembangunan Megaproyek Metro Starter Depok Mangkrak, Ini Kata Wali Kota
loading...
A
A
A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui megaproyek pembangunan Metro Starter dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di lahan eks Terminal Kota Depok tidak berjalan lancar. Megaproyek tersebut memiliki nilai investasi Rp1,3 triliun.
"Memang realitas pembangunan yang mereka (investor) lakukan ini kurang berjalan dengan baik dan tidak lancar," ungkap Idris di Gedung DPRD Kota Depok pada Rabu (22/11/2023).
Idris menuturkan, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait megaproyek tersebut.
"Kami tetap meminta pendampingan Kejari untuk kita lakukan evaluasi terhadap DED dan evaluasi terhadap kerja mereka dan akan dituangkan dalam draft pengusulan," tuturnya.
Idris mengatakan, pihak ketiga sebagai pengembang akan menghilangkan hunian apartemen dalam siteplan pembangunan Metro Starter di Jalan Raya Margonda itu.
"Yang sebelumnya ada apartemen kata mereka akan dihilangkan pembangunan apartemen. Harapan kita pembangunan terminal di lokasi tersebut dapat terealisasi," katanya.
Idris melanjutkan, akibat mangkraknya pembangunan tersebut Pemkot mendapat kucuran dana belasan miliar sebagai bentuk sanksi yang masuk ke kas daerah.
"Alhamdulillah selama ini kontribusi terhadap keuangan daerah itu berjalan dengan baik kalau tidak salah sampai sekarang masuk belasan miliar ke kas daerah termasuk bagian bagi hasil atau sebelum proses bagi hasil dilakukan sebagai sanksi maupun denda yang mereka lakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti megaproyek Metro Starter mengusung konsep TOD yang terdiri dari terminal, stasiun, dan hunian apartemen. Diketahui proyek dengan nilai investasi Rp1,3 triliun itu mangkrak hampir 10 tahun dan kini dipenuhi alang-alang.
Hamzah pun menyinggung bahwa dua periode masa jabatan Wali Kota Depok, Mohammad Idris megaproyek Metro Starter tidak juga terbangun.
"Memang realitas pembangunan yang mereka (investor) lakukan ini kurang berjalan dengan baik dan tidak lancar," ungkap Idris di Gedung DPRD Kota Depok pada Rabu (22/11/2023).
Idris menuturkan, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait megaproyek tersebut.
"Kami tetap meminta pendampingan Kejari untuk kita lakukan evaluasi terhadap DED dan evaluasi terhadap kerja mereka dan akan dituangkan dalam draft pengusulan," tuturnya.
Idris mengatakan, pihak ketiga sebagai pengembang akan menghilangkan hunian apartemen dalam siteplan pembangunan Metro Starter di Jalan Raya Margonda itu.
Baca Juga
"Yang sebelumnya ada apartemen kata mereka akan dihilangkan pembangunan apartemen. Harapan kita pembangunan terminal di lokasi tersebut dapat terealisasi," katanya.
Idris melanjutkan, akibat mangkraknya pembangunan tersebut Pemkot mendapat kucuran dana belasan miliar sebagai bentuk sanksi yang masuk ke kas daerah.
"Alhamdulillah selama ini kontribusi terhadap keuangan daerah itu berjalan dengan baik kalau tidak salah sampai sekarang masuk belasan miliar ke kas daerah termasuk bagian bagi hasil atau sebelum proses bagi hasil dilakukan sebagai sanksi maupun denda yang mereka lakukan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti megaproyek Metro Starter mengusung konsep TOD yang terdiri dari terminal, stasiun, dan hunian apartemen. Diketahui proyek dengan nilai investasi Rp1,3 triliun itu mangkrak hampir 10 tahun dan kini dipenuhi alang-alang.
Hamzah pun menyinggung bahwa dua periode masa jabatan Wali Kota Depok, Mohammad Idris megaproyek Metro Starter tidak juga terbangun.
(hab)