Viral Video Artis Leon Dozan Aniaya Pacar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan artisLeon Dozan terhadap sang pacar, Rinoa Aurora Senduk. Kasus ini kini sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
Selain melakukan pengancaman, Leon Dozan juga menghina instansi kepolisan. Dalam video singkat yang viral di media sosial, memperlihatkan Leon Dozan seperti memeluk di bagian leher Rinoa dari belakang. Bahkan Leon Dozan mengeluarkan kata-kata tak senonoh dalam video tersebut.
"Oh mau dilaporin. Dividioin biar aku dipenjara, enggak apa-apa. Enggak takut sama polisi. Polisi an***g," sebut Leon dalam video viral itu.
Video tersebut juga memperlihatkan foto Rinoa yang mengalami luka lebam di bagian tubuhnya. Rinoa terlihat menangis ketakutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa tersebut. Laporan telah dibuat pada tanggal 8 November 2023.
"Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama Aurora," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan kejadian yang viral tersebut.
"Saat ini sedang dalam penyelidikan petugas penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
Selain melakukan pengancaman, Leon Dozan juga menghina instansi kepolisan. Dalam video singkat yang viral di media sosial, memperlihatkan Leon Dozan seperti memeluk di bagian leher Rinoa dari belakang. Bahkan Leon Dozan mengeluarkan kata-kata tak senonoh dalam video tersebut.
"Oh mau dilaporin. Dividioin biar aku dipenjara, enggak apa-apa. Enggak takut sama polisi. Polisi an***g," sebut Leon dalam video viral itu.
Video tersebut juga memperlihatkan foto Rinoa yang mengalami luka lebam di bagian tubuhnya. Rinoa terlihat menangis ketakutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa tersebut. Laporan telah dibuat pada tanggal 8 November 2023.
"Jadi benar kejadian tersebut sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama Aurora," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan kejadian yang viral tersebut.
"Saat ini sedang dalam penyelidikan petugas penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
(thm)