DPR Sarankan Pemerintah Pusat-DKI Duduk Bareng Bahas Reklamasi

Selasa, 24 Oktober 2017 - 08:02 WIB
DPR Sarankan Pemerintah Pusat-DKI Duduk Bareng Bahas Reklamasi
DPR Sarankan Pemerintah Pusat-DKI Duduk Bareng Bahas Reklamasi
A A A
JAKARTA - DPR menyarankan pemerintah pusat melakukan pertemuan informal dengan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait dengan sejumlah kebijakan yang bersinggungan seperti reklamasi Teluk Jakarta.

Wakil Ketua DPR koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekeu) Taufik Kurniawan mengatakan, pemerintah pusat perlu melakukan pertemuan informal atau rapat konsultasi dengan Gubernur dan Wagub DKI yang baru terkait dengan sejumlah kebijakan yang bersinggungan seperti reklamasi Teluk Jakarta. "Jangan sampai semuanya malah menyampaikan wacana-wacana di media karena terus menimbulkan situasi yang panas," kata Taufik di Gedung DPR pada Senin, 23 Oktober 2017 kemarin.

Menurut Taufik, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI perlu mencari jalan terbaik mengenai proyek reklamasi ini, mulai dari meneliti payung hukumnya hingga dokumen-dokumen dan prasyarat untuk dilakukannya reklamasi. Hal ini perlu dilakukan bersama agar tidak timbul kecurigaan di masyarakat atau kedua belah pihak.

"Itu yang bisa kita usulkan karena kalau hal-hal lain katakanlah menyangkut janji-janji politik atau menyangkut yang lain nanti kalau sudah saling menagih janji politik kan repot lagi," ucapnya. Politikus PAN ini khawatir, kalau sudah muncul kondisi saling menagih janji tentu kondisi politik menjadi tidak kondusif bahkan memanas.

Untuk itu, Taufik mengusulkan secepat mungkin segera dilakukan pertemuan atau mediasi baik formal maupun informal. Pemprov DKI tentunya mengharapkan jika kewenangannya terkait reklamasi ini diambil alih pusat itu dilakukan sebagaimana mekanisme yang berlaku.

"Lakukan dulu koordinasi antar lintas sektoral termasuk dengan Pemprov DKI," usulnya. Taufik menuturkan, reklamasi itu hanya akan menimbulkan kecemburuan status sosial dan jika tidak dijelaskan pemerintah mengenai manfaat dari reklamasi itu maka akan terus ada pertengangan. Karena, semua pihak harus dilindungi dan mendapatkan keadilan baik itu masyarakat maupun pengusaha.

"Jangan sampai itu kan sudah terlanjut dibangun. Tapi saya tidak bela siapapun tolong secara arif diperhatikan satu payung hukumnya dulu, kedua terkait landasan konstitusional," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5678 seconds (0.1#10.140)