Fraksi PDI Perjuangan DKI Minta Ancol Diaudit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk diaudit. Apabila dinyatakan sehat, PT Pembangunan Jaya Ancol boleh melakukan pengembangan.
Gembong mengatakan, reklamasi pantai utara Jakarta itu memang diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. Khususnya menggunakan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi. (Baca juga; Pemprov DKI Izinkan Perluasan Dufan dan Kawasan Ancol hingga 120 Hektare )
"Boleh saja pengembangan ancol asal sesuai aturan dan PT Pembangunan Jaya Ancol selalu pengembang wajib diaudit terlebih dahulu. Kalau tidak sehat, ya kembangkan yang ada," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Gembong menjelaskan, Pengembangan Ancol sebagai tempat rekreasi level Asia itu tidak boleh main-main. Dari segi teknis dan perencanaan harus di jalankan sesuai aturan, khususnya masalah lingkungan. (Baca juga; Wahana Dunia Laut Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka )
Jangan sampai, kata Gembong, reklamasi Ancol merusak lingkungan dan menyengsarakan nelayan. Menurut dia nelayan harus menjadi perhatian khusus pemerintah DKI Jakarta. "Harus ada rekayasa lingkungan disitu, agar masyarakat nelayan sejahtera," pungkasnya.
Gembong mengatakan, reklamasi pantai utara Jakarta itu memang diperbolehkan oleh pemerintah pusat. Tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. Khususnya menggunakan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi. (Baca juga; Pemprov DKI Izinkan Perluasan Dufan dan Kawasan Ancol hingga 120 Hektare )
"Boleh saja pengembangan ancol asal sesuai aturan dan PT Pembangunan Jaya Ancol selalu pengembang wajib diaudit terlebih dahulu. Kalau tidak sehat, ya kembangkan yang ada," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Gembong menjelaskan, Pengembangan Ancol sebagai tempat rekreasi level Asia itu tidak boleh main-main. Dari segi teknis dan perencanaan harus di jalankan sesuai aturan, khususnya masalah lingkungan. (Baca juga; Wahana Dunia Laut Taman Impian Jaya Ancol Kembali Dibuka )
Jangan sampai, kata Gembong, reklamasi Ancol merusak lingkungan dan menyengsarakan nelayan. Menurut dia nelayan harus menjadi perhatian khusus pemerintah DKI Jakarta. "Harus ada rekayasa lingkungan disitu, agar masyarakat nelayan sejahtera," pungkasnya.
(wib)