Gasak Motor Artis Nova Eliza di Pejaten, Pria Berpura-pura Tukang Cat Ditangkap

Jum'at, 03 November 2023 - 13:42 WIB
loading...
Gasak Motor Artis Nova Eliza di Pejaten, Pria Berpura-pura Tukang Cat Ditangkap
Sepeda motor milik artis Nova Eliza dicuri pria berpura-pura tukang cat di rumahnya kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pria bernama Bayu S ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik artis Nova Eliza di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modusnya pelaku berpura-pura sebagai tukang cat sehingga bisa menggasak motor Nova di kediamannya.

"Kami berhasil mengungkap kasus curanmor di Pejaten, Pasar Minggu, yang korbannya artis Nova Eliza. Sesuai laporan polisi, kejadian ini dengan cepat kita ungkap, hanya dalam kurun waktu satu setengah hari," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba, Jumat (3/11/2023).



Peristiwa itu berawal saat Nova hendak mengecat rumahnya di Pejaten Barat. Dia mencari-cari seseorang yang bisa dijadikan tukang cat. Kebetulan pembantunya kenal dengan seseorang bernama Bayu hingga akhirnya Bayu dikenalkan pada Nova dan dipekerjakan sebagai tukang cat.

"Tersangka Bayu ini bekerja dan timbul niat jahat. Dia beraksi ketika saudari Nova sedang mengantar anaknya sekolah. Jadi rumah itu dalam kondisi tak ada orang," katanya.

Pelaku yang baru bekerja 2 hari itu tahu keberadaan kunci motor Nova kemudian mengambil kunci motor itu dan membawa kabur. Motor Nova dijual ke penadah berinisial NAN seharga Rp1,5 juta di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penadah NAN kini berstatus DPO.

"Tersangka Bayu ditangkap di Kemang Timur, Bekasi Kota. Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dengan modus mengecat rumah. Jadi sudah tahu kondisi rumah," ujar David.

Tersangka mengaku baru 2 kali melakukan aksi pencurian di mana terakhir kali beraksi di rumah Nova. Bayu dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)